AKBP Agus Wardi Didemo Pengusaha Jamu, Oknum Polisi Diduga Memeras Hingga Miliaran Rupiah

Ratusan warga beramai-ramai berunjuk rasa di lapangan Desa Gentasari dengan membawa spanduk bertuliskan 'Korban Pemerasan AKBP Agus Wardi'

ist
Demo pengusaha jamu di Cilacap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Oknum perwira polisi yang mengaku bertugas di Bareskrim Polri didemo masyarakat.

Pasalnya, oknum polisi tersebut telah memeras pengusaha jamu.

Masyarakat Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap yang tergabung dalam paguyuban produsen jamu tradisional menggelar unjuk rasa, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut oknum polisi yang berdinas di Bareskrim Polri diadili.

Korban merasa diperas oleh orang yang mengaku sebagai polisi yang bertugas di Bareskrim Polri hingga ratusan juta rupiah.

Ratusan warga beramai-ramai berunjuk rasa di lapangan Desa Gentasari dengan membawa spanduk bertuliskan 'Korban Pemerasan AKBP Agus Wardi' menyuarakan supaya oknum polisi tersebut diadili.

Salah seorang korban yang juga pekerja, Mulyono mengatakan jika sejumlah pengusaha telah didatangi oleh oknum polisi tersebut.

"Bentuk pemerasannya itu tiba-tiba oknum polisi tersebut datang ke pengusaha, kemudian kita dibawa sampai sana."

"Kemudian ditahan sampai enam hari, barulah kita dilepas dan dimintai sejumlah uang," ujarnya kepada Tribunpantura.com, Senin (5/10/2020).

Mulyono mengatakan jika oknum polisi ini datang kepada para pengusaha jamu dengan tuduhan pelaku usaha jamu tradisional di Desa Gentasari, Kroya, Cilacap melakukan produksi yang melanggar aturan undang-undang terutama tentang jamu.

"Korban ada banyak sekali, sejak Februari sampai sekarang."

"Per orang relatif, ada yang Rp300 juta - Rp500 juta, bahkan sampai miliaran rupiah," imbuhnya.

Mulyono menceritakan jika oknum Bareskrim Polri tersebut melakukan pemerasan atas dasar dugaan para penjual jamu melanggar aturan.

Karena dianggap melanggar aturan itulah, para pengusaha jamu harus membayar denda.

"Konsekuensinya kami membayar sejumlah uang. Oknum Bareskrim Polri ini datang dan pergi secara tiba-tiba."

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved