Berita Palembang
Total 190.900 Data Karyawan Swasta Palembang Divalidasi Penerima BLT 600 Ribu, 1522 Data Tidak Valid
BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan mengaku, masih menemukan data yang tidak valid sekitar 2,4 juta di program subsidi gaji, yang salah satu syarat
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Kemudian, sebanyak 25 persen atau 600.000 data tidak valid karena gagal konfirmasi ulang," kata Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, nomor rekening yang masuk hingga saat ini sebanyak 14,8 juta.
"Jadi semenjak kami diberikan amanah untuk mengumpulkan data rekening subsidi gaji yang targetnya 15,7 juta hingga saat ini jumlah rekening yang masuk di BP Jamsostek telah berhasil kita kumpulkan 14,8 juta," ujarnya.
Selanjutnya, sebanyak 14,8 juta data tersebut, BP Jamsostek kembali melakukan penyesuaian.
Ada tiga lapis penyesuaian data yang mereka lakukan, mulai dari kecocokan data dari perbankan hingga ketunggalan data.
Usai diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan, dilakukan lagi validasi.
"Dari rekening yang masuk kita lakukan validasi secara berlapis. Dari data bank kemudian kita bandingkan dengan data kita terima, akhirnya kita mendapatkan data ada 2,4 juta data tidak valid. Dari 14,8 juta nih ada 2,4 juta yang tidak valid. Paling pertama kita lakukan dengan perbankan," capnya.
Lalu valid yang kedua, pihaknya melakukan sesuai dengan kriteria sesuai Permenaker. Dari situ disisir dan ditemukan ada data tidak valid.
"Kemudian, yang ketiga, kita lakukan validasi ketunggalan. Ketunggalan adalah satu NIK ini harus sesuai dengan satu kepesertaan Jamsostek. Lalu, satu nomor rekening. Dari jumlah tersebut akhirnya kita dapatkan 12,4 juta dan 2,4 juta data tidak valid," papar Agus.
Diakuinya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan data nomor rekening pekerja untuk gelombang terakhir kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan komitmen bersama antara Kemnaker dengan BPJAMSOSTEK untuk secara bertahap menyerahkan data nomor rekening pekerja yang terbagi dalam 5 gelombang.
Penyerahan data dimulai pada akhir Agustus 2020, dengan jumlah data yang diserahkan sebanyak 2,5 juta data nomor rekening pekerja yang disampaikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Kemudian dilanjutkan pada Gelombang II BPJAMSOSTEK menyerahkan 3 juta data peserta yang dilaksanakan pada awal September.
Penyerahan data Gelombang III diberikan satu minggu setelahnya dengan jumlah 3,5 juta data pekerja, kemudian seminggu setelahnya pada Gelombang IV, sebanyak 2,8 juta data diserahkan BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker.
Untuk Gelombang V diserahkan kepada Kemnaker pada tanggal 29 September 2020 dan sehari berselang kembali diserahkan data nomor rekening peserta Gelombang V susulan pada 30 September 2020.