Diupah Rp100 Ribu Beli Pompa Air, 2 Petugas Lapas Tangerang Diduga Terlibat Kaburnya Napi Narkoba
Setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan, petugas lapas itu membawa kembali pompa air itu dan disimpan di rumahnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dua petugas lapas kelas 1 Kota Tangerang berinisial ES dan S diduga terlibat dalam kasus kaburnya terpidana narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari kamar tahanan pada Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan salah satu petugas lapas itu diduga berperan membelikan peralatan pompa air untuk Cai Changpan.
Pompa air itu yang kemudian menjadi salah satu alat pelaku menggali lubang.
• Lama Tak Terdengar, Pierre Roland Pemeran Gerhana Cerita Soal Sakitnya, Sempat Alami Kejang
• TERJAWAB Mengapa Soeharto Tak Dihabisi oleh PKI Bersama 7 Jenderal di Peristiwa 30 September 1965
• KABAR GEMBIRA, Akhir Oktober BLT Karyawan Gelombang 2 Rp600 Ribu Cair, Gelombang Pertama Selesai ?
"Peran keduanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga bahwa dia yang membantu untuk membelikan peralatan peralatan salah satunya adalah pompa air ini," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Menurut Yusri, pembelian tersebut berdasarkan permintaan Cai Changpan.
Diduga, pegawai lapas itu membeli secara online yang kemudian dibawa ke dalam sel tahanan terpidana.
Setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan, petugas lapas itu membawa kembali pompa air itu dan disimpan di rumahnya.
Namun, belum diketahui secara pasti apakah petugas sipir itu mengetahui pompa itu digunakan pelaku untuk menggali lubang.
• Kaesang Pangarep Minta Dibelikan Lamborghini ke Jokowi, Malah Dapat Mobil Mainan: Makasih Banyak Pak
• 10 Hari Menghilang dan Tak Makan, Nenek Cukri Ditemukan Sehat di Dasar Jurang, Warga Terheran-heran
• Niat Datang untuk Berobat, Pemuda Kembar Diamuk Massa hingga Ditelanjangi, Dituduh akan Serang Ustaz
• Ketua MUI Sei Tualang Raso Ditangkap Polisi, Diduga Hina Wapres Maruf Amin di FB, Ini Motifnya

"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir ini. Bahkan mengantar kesana. Juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya salah satunya disitu," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan petugas sipir itu mendapatkan imbalan dari Cai Changpan atas bantuannya membeli pompa air.
Uang yang diberikan ternyata hanya sebesar Rp100 ribu.
"Menurut keterangan dia membeli itu dia dapet imbalan Rp 100 ribu ya. Dia mengantar juga Rp 100 ribu keterangannya dari yang bersangkutan ya. Kita masih dalami. Mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasi adanya kelalaian petugas lapas dalam kasus kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Total, ada dua orang petugas yang terindikasi lalai dalam tugasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan indikasi kelalaian tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara. Sebanyak 14 orang saksi juga telah diperiksa oleh penyidik.
"Gelar perkara awal dari penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan untuk keterlibatan. Dan ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan pasal 426 KUHP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Dua petugas sipir yang dicurigai lalai berinisial ES yang bertugas sebagai sipir lapas dan S yang bertugas sebagai salah satu PNS di Lapas Kelas 1 Tangerang. Hingga kini, penyidik masih akan melakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan status pelaku.
"Kedua duanya ini ada indikasi yang memang rencana hari ini kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini. Sementara ini masih menjadi saksi tapi rencana kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," pungkasnya.
Berita sebelumnya
Narapidana narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang dengan menggali lubang dari kamar selnya.
Gembong narkoba tersebut diketahui menghilang dari selnya, Senin (14/9/2020).
Kaburnya Cai Changpan diketahui saat petugas Lapas Tangerang sedang melakukan serah terima untuk pergantian shift penjagaan.
Setelah dicek, ternyata Napi tersebut sudah melarikan diri dengan membuat lubang dari kamar selnya tembus ke saluran air.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengatakan pihaknya menggandeng Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polsek sekitar untuk mencari keberadaan Cai Changpan.
"Sekarang masih terus dilakukan pencarian oleh tim pencari dari Lapas 1 Tangerang kerja sama dengan Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya, dan Polsek sekitar," kata Rika saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).
Rika menerangkan, kaburnya gembong Narkoba terpidana mati tersebut diketahui saat petugas Lapas melakukan pergantian shift jaga.
Seperti biasa saat pergantian shift jaga dilakukan serah terima dan petugas diharus menghitung semua warga binaan untuk memastikan tidak ada yang kurang satu pun.
• Romlah Pedagang Sayur di Muba Tewas Dihantam Mitsubishi Strada, Mobil Masuk Kolong Rumah Warga
"Setiap pergantian shift jaga itu pasti ada serah terima, termasuk serah terima jumlah dan memang harus dihitung. Pada saat penghitungan itu memang diketahui kurang 1 orang," kata Rika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan tim lapas dan minta izin untuk melakukan penyelidikan dalam lapas terkait kaburnya napi tersebut.
Hasil klarifikasi dari petugas Lapas dan napi teman satu sel Cai Changpan diduga kaburnya Napi tersebut memanfaatkan pengerjaan pembangunan dapur.
"Dari pemeriksaan lokasi, di sana memang ada pembangunan dapur di dekat sel tahanan napi yang kabur. Ini yang dimanfaatkan napi itu," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (21/9/2020).
Menurut Yusri, diduga Cai Changpan menggali lubang menggunakan alat pekerja yang sedang membangun dapur di dekat selnya.
"Diduga beberapa alat yang dipakai untuk menggali adalah alat pekerja yang sedang membangun dapur di dekat sana," ujarnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap teman satu sel Cai Changpan, diketahui proses penggalian lubang memakan waktu 5 sampai 6 bulan.
"Ada indikasi napi yang kabur itu sudah menggali lubang selama 5 sampai 6 bulan untuk jalan keluar dari sel. Ini dikatakan teman napi satu sel," katanya.
Ia memastikan masih akan memeriksa saksi lainnya untuk mendalami siapa saja yang terlibat dalam kaburnya Cai Changpan.
"Kita masih dalami kemugkinan keterlibatan pihak lainnya," ujar Yusri.
Sampai kini, Yusri memastikan pihaknya masih memburu Cai Changpan, bersama tim dari Lapas Tangerang dan dari Polres Tangerang.
"Kami sudah berkordinasi dengan Tim Lapas Tangerang dan Kemenkumham, untuk bersama-sama memburu napi narkoba warga negara China, yang divonis mati itu," kata Yusri.
Cai Changpan dketahui divonis mati sejak tahun 2017 lalu.
Seperti diketahui, napi kasus narkona Cai Changpan, seorang warga negara China yang divonis hukuman mati, berhasil kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Bandar narkoba asal negara China ini memanfaatkan kelengahan petugas.
Sehingga ia dapat membuat lubang dari kamarnya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Kedua Petugas Lapas Diduga Terlibat Pelarian Cai Changpan, Salah Satunya Bantu Beli Pompa Air dan Wartakotalive dengan judul Napi Narkoba WN China Gali Lubang Sekitar 6 Bulan untuk Kabur dari Lapas Tangerang