Berita Lubuklinggau

Supran Perkosa dan Begal Pacar Sendiri, Kesal Uang Pemberian Malah Diberikan ke Selingkuhan

Residivis kasus begal ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Selasa (29/9) kemarin

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Supran Ari Susanto, warga Jalan Laut RT 05, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur l Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau. Ia ditangkap karena membegal dan perkosa pacarnya. 

Kemudian uang hasil penjualan motor digunakannya untuk modal melarikan diri ke Provinsi Jambi.

"Aku nekat memperkosa dia (R) karena aku kesal, karena selama tiga tahun aku dalam penjara kadang aku kirim duit 200- Rp 300 ribu tapi duitnya bukan untuk dia malah untuk cowoknya," ujarnya.

Sementara Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Rafael B Jaya Lingga didampingi Kasatreskrim, M Ismail saat menyampaikan rilis, penangkapan bermula saat anggota mendapati informasi keberadaan tersangka di provinsi Jambi.

Kakak Bertengkar, Adik Malah Jadi Sasaran Bacok Hingga Matanya Buta

"Anggota opsnal Polres Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak menuju provinsi Jambi, tepatnya di daerah Tungkal memang benar pelaku ada, kemudian pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.

Setelah mengamankan pelaku, Satreskrim mengamankan barang bukti lainnya yakni, satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 dengan nomor polisi BG 4776 HAA, satu buah celana jeans warna biru, satu buah baju lengan panjang motif garis warna hitam putih.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved