Berita Palembang

Kakak Bertengkar, Adik Malah Jadi Sasaran Bacok Hingga Matanya Buta

Korban bernama Fahmi Ditito (26), warga Jalan Sido Ing Lautan Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, mengalami buta permanen

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
M Edison tersangka pembacokan hingga korbannya buta diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-M Edison, tersangka penganiayaan menggunakan pedang yang mengakibatkan korban buta, ditangkap polisi.

Korban bernama Fahmi Ditito (26), warga Jalan Sido Ing Lautan Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, mengalami buta permanen pada mata kirinya.

Kejadian tersebut bermula saat Edison terlibat perkelahian dengan kakak kandung Fahmi, Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 23.30 WIB

Pertengkaran disebabkan adanya selisih paham diantara keduanya.

Fahmi kemudian bertemu dengan Edison di Jalan Kadir Tkr Lorong Sailun Ujung Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.

Fahmi kemudian bertanya kepada Edison, siapa yang ribut.

Oknum Notaris di Palembang Ditahan, Lakukan Kekerasan Terhadap Istri 

Tanpa basa basi Edison langsung membacok muka Fahmi.

Bacokan itu mengenai mata korban, setelah itu Edison langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Mendapatkan laporan tersebut Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya, Senin (28/10/2020) sore.

Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji melalui didampingi Kasat Reskirm Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sudah hampir satu tahun menghilang anggotanya langsung melakukan penangkapan hingga berhasil mengamankan tersangka.

"Tersangka ditangkap tanpa adanya perlawanan, kemudian saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatanya telah membacok korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Anom, Kamis (1/10/2020).

Sementara itu tersangka M. Edison mengatakan kalau ia menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar emosi dan tidak bisa menahan amarah saya sehingga saya nekat melakukan pembacokan tersebut terhadap korban lantaran saya kesal dengan kakaknya karena sebelumnya kami terlibat perkelahian gara-gara salah paham," kata Edison.

Tangis Seorang Preman di Palembang saat Terjaring Razia Tim Jatanras : Aku Bukan Preman Pak

"Saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya," tutupnya.

Diketahui tersangka bernama M. Edison Alias Soni (33) warga Jalan Kadir TKR Lorong Sailun Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved