Berita Lubuklinggau

Supran Perkosa dan Begal Pacar Sendiri, Kesal Uang Pemberian Malah Diberikan ke Selingkuhan

Residivis kasus begal ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Selasa (29/9) kemarin

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Supran Ari Susanto, warga Jalan Laut RT 05, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur l Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau. Ia ditangkap karena membegal dan perkosa pacarnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Supran Ari Susanto, warga Jalan Laut RT 05, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur l Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Laki-laki berusia 27 tahun ini ditangkap polisi karena telah melakukan pemerkosaan dan pembegalan kepada pacarnya R (19 tahun), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Residivis kasus begal ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Selasa (29/9) kemarin.

Ia sempat menjadi buronan polisi selama satu tahun.

Ceritanya, kejadian bermula pada hari Senin (22/4/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, saat Supran baru keluar dari dalam penjara bertemu dengan R.

Saat bertemu, R mengajak Supran menemaninya membeli handphone.

Projo Demo di Pemkab Muara Enim, Tolak Rencana Pembelian Mobil Dinas Land Cruiser

Kemudian keduanya dengan menggunakan sepeda motor, R dan Supran pergi berboncengan.

Saat tiba di sebuah konter di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, keduanya melihat-lihat handphone.

Dikarenakan tidak ada handphone yang dicari Supran mengajak R pulang melewati daerah Merasi.

Namun, saat melewati jalan belakang timbul niat Supran untuk mengambil sepeda motor milik R.

Saat itu Supran memberhentikan sepeda motor di kebun karet Jalan Lingkar Utara.

Selanjutnya, Supran berupaya langsung mengambil motor R dengan cara menarik sepeda motor milik R.

Namun R melawan, Supran pun menyiku tangan R dan menendang pinggangnya hingga terjatuh dan pingsan.

"Saat itu langsung aku pukul sampai pingsan, kubawa ke dalam kebun karet dan kuperkosa, setelah kuperkosa, aku langsung pergi meninggalkan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Supran saat dirilis Satreskrim Polres Lubuklinggau, Kamis (1/10/2020)

Oknum Notaris di Palembang Ditahan, Lakukan Kekerasan Terhadap Istri 

Setelah itu, Supran mengambil motor R dan membawa ke daerah Merasi lalu menjualnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved