Paslon Perseorangan Tetap Berpeluang Menang, Ini Penjelasan Mantan Direktur Eksekutif Perludem
Calon perseorangan harus mengoptimalkan kapasitas dan jaringan personalnya sebagai modalitas dalam menggaet suara pemilih
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selain figur yang diusung dari partai politik, Pilkada serentak 2020 di Sumsel tetap diramaikan oleh calon dari jalur perseorangan atau independen.
Dari 7 Kabupaten se-Sumsel yang melaksanakan Pilkada, dua Kabupaten terdapat jalur non parpol yaitu OKUT terdapat pasangan calon Ruslan-dr Herly Sunawan, dan di Musi Rawas Utara (Muratara) Akisropi- Baikuni.
Ruslan sendiri merupakan pensiunan TNI AD dengan pangkat terakhir Kolonel, yang cukup dikenal di OKUT, sedangkan wakilnya dr Herly adalah mantan anggota DPRD setempat.
Di Muratara pun, sosok Akisropi tidak asing ditengah masyarakat, masalahnya Akisropi pernah sebagai Pejabat Bupati Musi Rawas Utara periode 2013–2014.
Dari data tersebut, apakah calon independen berpeluang besar menang di Kabupaten OKUT dan Muratara?.
Pegiat Pemilu Titi Anggaraini mengatakan, calon perseorangan lebih berat dan punya banyak tantangan, untuk bisa memenangi Pilkada. Dari Pilkada ke Pilkada jumlah calon yang menang dari jalur perseorangan jumlahnya makin berkurang.
"Sebab mereka harus berhadapan dengan kandidat, yang mengandalkan mesin partai untuk kerja-kerja pemenangan. Sementara calon perseorangan harus mengoptimalkan kapasitas dan jaringan personalnya sebagai modalitas dalam menggaet suara pemilih," kata Titi, Kamis (1/10/2020).
Namun, diungkapkan Titi bukan berarti tidak ada peluang mereka (independen) memenangi kompetisi. Justru, kalau mereka bisa optimal mengonsolidasi para pemilih, yang sudah mendukung mereka sehingga lolos sebagai calon. Tentu akan ada kekuatan besar yang mereka bisa dimanfaatkan sebagai modalitas pemenangan pilkada.
"Pilkada 2015 dari 269 daerah ada 13 calon perseorangan yang menang. Pilkada 2017 dari 101 daerah ada 3 calon perseorangan yang menang. Sementara pada Pilkada 2018, dari 171 daerah juga hanya ada 3 calon perseorangan yang menang. Artinya memang sulit bagi calon persorangan untuk memenangi pilkada, namun peluang itu bukan tidak mungkin mereka akan miliki," tandas mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.