Mulai Hari Ini Penukaran Uang Rp 75 Ribu Bisa di Semua Bank Umum, Ini Syarat dan Tata Cara

Penukaran pecahan uang Rp 75 ribu di bank umum saat ini sudah bisa dilakukan namun mekanismenya kolektif

Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
Tribuntimur
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan masyarakat bisa menukar uang kemerdekaan pecahan Rp 75 ribu di semua bank umum mulai 1 Oktober. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan masyarakat bisa menukar uang kemerdekaan pecahan Rp 75 ribu di semua bank umum mulai 1 Oktober.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumsel, Hari Widodo mengatakan, penukaran pecahan uang Rp 75 ribu di bank umum saat ini sudah bisa dilakukan namun mekanismenya kolektif.

Maksudnya, bank itu yang akan mendaftarakan nasabah yang akan menukar bukan dilayani penukaran seperti menukar uang pecahan kecil menjelang lebaran.

Hari mengatakan lamanya nasabah mendapatakan uang tersebut tergantung dari kelengkapan data yang disetor nasabah dan berapa banyak jumlah nasabah yang akan menukar.

"Minat masyarakat sangat tinggi menukar uang kemerdekaan ini sehingga kita minta bantuan bank umum agar bisa mendistribusikannya tapi dengan memenuhi ketentuan yang ada yakni satu e-KTP untuk satu yang kemerdekaan, hal ini dilakukan agar semua masyarakat kebagian," ujar Hari, Kamis (1/10/2020).

Hari menjelaskan, penukaran di bank umum ini nantinya bank yang akan bertindak sebagai kolektif yang akan mendaftarakan nasabah pada laman penukaran uang kemerdekaan.

Mekanismenya sama yakni bank akan menginput satu persatu data nasabah yang akan menukar uang dan mengirimkan email permohonan penukaran uangnya.

Data yang sudah diinput ini nantinya akan diverifikasi oleh BI dan melihat apakah syarat sudah lengkap.

Jika ada yang belum lengkap maka akan ada email balasan agar melengkapi data yang diinginkan.

Setalah semua lengkap maka barulah akan ada notifikasi kapan uang bisa diambil.

Hari mengatakan, meski penukaran sudah dibuat di bank umum namun penukaran langsung di BI Sumsel baik perorangan atau kolektif juga masih tetap dilayani.

Hanya saja dia menyarankan agar masyarakat bisa menukar secara kolektif saja karena bisa lebih cepat dan banyak karena penukaran kolektif tidak atas batasan jumlah penukarannya asal sesuai ketentuan.

Bahkan penukaran ini dibatasi minimal 17 orang agar pendistribusian uang kemerdekaan lebih cepat dilakukan.

"Tidak ada batasan mau menukar berapa banyak mau satu RT atau satu RW juga bisa seleksi menjalar asalkan satu KTP satu nama untuk satu lembar uang kemerdekaan," ujar Hari.

Sejak diedarkan Agustus lalu hingga kini BI mencatat sudah puluhan ribu lembar uang peringatan khsusus kemerdekaan ini terdistribusikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved