Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba
Fakta Baru Doni Anggota DPRD Palembang Sewaktu Mahasiswa Pernah Ditahan Kasus Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Doni
Joni menjelaskan, saat ini KPU masih menunggu dari pihak partai politik yang bersangkutan untuk melakukan proses Pengganti Antara Waktu (PAW) terhadap Doni.
Setelah mereka menerima surat pemecatan Doni, KPU akan melakukan verifikasi dan klarifikasi selama lima hari.
Kemudian, KPU pun melakukan rapat pleno pengganti Doni.
"Nanti akan dilihat siapa suara terbanyak setelah yang bersangkutan itu. Untuk sekarang kami belum menerima surat pemecatannya. Biasanya surat itu akan dikirimkan dulu ke DPRD, kemudian baru ke kami (KPU),"ujarnya.
Dengan kejadian ini, KPU pun berharap kepada partai politik untuk lebih selektif menyiapkan kader mereka sebagai anggota DPRD sehingga hal ini tak kembali terulang.
"Semestinya Parpol yang dari awal menyiapkan calon sebagai anggota lebih selektif lagi, karena KPU bekerja sesuai peraturan yang ada. Terkait pencalonan tadi seperti di PKPU, ketika syarat tadi dipenuhi kita menerima," jelasnya.