Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba

Fakta Baru Doni Anggota DPRD Palembang Sewaktu Mahasiswa Pernah Ditahan Kasus Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Doni

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Penangkapan Doni anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba, Selasa (22/9/2020). Terungkap Doni pernah ditahan kasus narkoba pada 2012 lalu. 

Joni menjelaskan, saat ini KPU masih menunggu dari pihak partai politik yang bersangkutan untuk melakukan proses Pengganti Antara Waktu (PAW) terhadap Doni.

Setelah mereka menerima surat pemecatan Doni, KPU akan melakukan verifikasi dan klarifikasi selama lima hari.

Kemudian, KPU pun melakukan rapat pleno pengganti Doni.

"Nanti akan dilihat siapa suara terbanyak setelah yang bersangkutan itu. Untuk sekarang kami belum menerima surat pemecatannya. Biasanya surat itu akan dikirimkan dulu ke DPRD, kemudian baru ke kami (KPU),"ujarnya.

Dengan kejadian ini, KPU pun berharap kepada partai politik untuk lebih selektif menyiapkan kader mereka sebagai anggota DPRD sehingga hal ini tak kembali terulang.

"Semestinya Parpol yang dari awal menyiapkan calon sebagai anggota lebih selektif lagi, karena KPU bekerja sesuai peraturan yang ada. Terkait pencalonan tadi seperti di PKPU, ketika syarat tadi dipenuhi kita menerima," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Residivis Jadi Anggota DPRD Palembang lalu Tertangkap Bawa Sabu, Ini Penjelasan KPU"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved