BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang

Gerebek Gudang Narkoba di Palembang, BNN Amankan Pemilik Laundry yang juga Anggota DPRD Palembang

Tidak tahu kalau digerebek dan ternyata jadi tepat penyimpanan narkoba. Baru tahu tadi, dari penggerebekan dan Dodon yang punya laundry bersama istri.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
DIAMANKAN - Seorang tersangka yang dibawa dan diamankan anggota BNN dari lokasi penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020). 
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari informasi yang berasal dari warga, bila penggerebekan yang dilakukan BNN Pusat ini mengamankan pemilik laundry bersama istrinya.

Diketahui, pemilik laundry yang sudah buka sejak tahun 2015 ini merupakan anggota DPRD Palembang.

Hal ini, diungkapkan beberapa warga yang melihat langsung bila anggota DPRD Palembang ini juga ikut dibawa petugas BNN bersama istrinya.

"Laundry itu punya anggota dewan, kalau panggilannya Dodon tetapi kalau namanya Doni.
Tadi juga ikut dibawa dengan tangan diborgol," ujar Samsu.

Selama ini, warga mengetahui bila laundry tersebut milik anggota DPRD Kota Palembang yang dikenal dengan nama Dodon atau Doni.

Memang, pemilik terbilang jarang datang karena memang ruko ini hanya digunakan sebagai tempat usaha laundry.

"Tidak tahu kalau digerebek dan ternyata jadi tepat penyimpanan narkoba. Baru tahu tadi, dari penggerebekan dan Dodon yang punya laundry bersama istrinya juga ditangkap," ungkapnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.

Enam orang terdiri dari empat pria dan dua wanita tiba di kantor BNN Provinsi Sumsel pada Selasa (22/9/2020) siang pukul 10.30.

Informasi yang dihimpun, salah seorang pria yang diamankan merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

"Iya, benar," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan.

Namun Turman belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi dan barang bukti yang diamankan dari hasil operasi penangkapan ini.

"Nanti saja ya. BB (barang bukti) tunggu rilis resmi dari BNN Pusat nanti," kata John..

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved