Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba

Doni Anggota DPRD Palembang Dipecat dari Golkar, Diduga Bandar Narkoba Jaringan PO Bus Pelangi

Doni diberhentikan lantaran diduga terlibat dalam perdagangan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Editor: Weni Wahyuny
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Dodi Reza Alex. 

Selain Doni dan istrinya, BNN juga menangkap beberapa orang lainnya.

Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Jon menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel pada Selasa (22/9/2020) pagi.

"Sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram dan ekstasinya ribuan belum dihitung. Salah satu di antaranya (pelaku) oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial D," kata Jon saat memberikan keterangan secara langsung.

Jon menjelaskan, enam tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait peredaran narkoba itu.

"Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai," ujar Jon.

Para tersangka dibawa petugas dalam kondisi tangan diborgol.

Menurut informasi, dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari Doni.

"Kami belum bisa, itu adalah istrinya masih akan diperiksa," kata Jon.

Jon didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu menjelaskan, para tersangka ini ada ikatanya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Memang sudah di TO, dan merupakan target lama dan licin," ungkap Jhon.

Lanjutnya, dimana Doni ini merupakan berperan menjadi aktor intelektual, mengatur narkoba ini

"Seorang oknum jangan begitu. D adalah bandar, jaringan Palembang kaitannya dengan bus Pelangi yang dulu turun di Palembang beberapa kilo, ke lima pelaku lainnya. Ada yang menjadi kurir dan menjual narkoba ini," bebernya.

Gudang Narkoba Berkedok Laundry

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved