Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba

Doni Anggota DPRD Palembang Dipecat dari Golkar, Diduga Bandar Narkoba Jaringan PO Bus Pelangi

Doni diberhentikan lantaran diduga terlibat dalam perdagangan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Editor: Weni Wahyuny
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Dodi Reza Alex. 

Bawa 5 kg Sabu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan mengatakan, anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni ditangkap saat membawa 5 kilogram sabu.

Doni diketahui merupakan jaringan PO Bus Pelangi.

Seperti diketahui bos PO Bus Pelangi inisial F telah ditangkap oleh BNN di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada (16/9/2020) dengan barang bukti sabu sebanyak 13 kilogram yang disembunyikan dalam bus.

"Ini pengembangan dari jaringan PO Pelangi, salah satunya D merupakan jaringan tersebut. D adalah aktor intelektualnya," kata Jon saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Jon menjelaskan, mereka telah lama melakukan penyelidikan untuk menangkap Doni.

Saat mengetahui tersangka membawa lima kilogram sabu, petugas langsung menggerebek anggota DPRD tersebut saat sedang mengendarai motor di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

"Lima kilo sabu ini dibawa menggunakan motor tersangka, setelah kita geledah kami kembali menemukan ribuan ekstasi dan lima orang lain di tempat laundry yang merupakan usaha milik tersangka," ujarnya.

Doni Anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba saat dibawa petugas BNN
Doni Anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba saat dibawa petugas BNN (Tribunsumsel.com)

Jon pun menyayangkan Doni yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang merupakan jaringan besar narkoba.

Bahkan, ia merupakan salah satu bandar dari jaringan PO Bus Pelangi tersebut.

"Semestinya dia menjadi contoh yang baik bukan begini," tegas Jon. 
Atas perbuatannya, D bersama lima orang rekannya itu terancam dijerat Pasal 112-114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama seumur hidup.

"Kasus ini akan ditindak lanjuti oleh BNN pusat termasuk tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka," jelasnya.

5 Kg Sabu dan RIbuan Ekstasi

Warga Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel dikagetkan oleh ditangkapnya Anggota DPRD Palembang, Doni SH, Selasa (22/9/2020) pagi.

Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved