Corona di Muratara

BREAKING NEWS : Ketua KPU Muratara Positif Corona (COVID-19), Ini Riwayat Perjalanannya

Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Marianto, dinyatakan positif terkena Covid-19.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
DEKLARASI PROKES - Suasana deklarasi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di halaman kantor KPU Muratara, Jumat (15/9/2020). 

"Iya (habis melakukan perjalanan ke Jakarta)," singkatnya, seraya memohon doa segera disembuhkan.

Perludem : Pilkada Ditunda Demi Keselamatan

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkapkan, sudah jadi resiko dan pekerjaan keras bagi penyelenggara pemilu melaksanakan tahapan ditengah pandemi covid-19 saat ini.

"Memang tidak mudah menyelenggarakan pilkada di tengah situasi ini, dan protokol kesehatan harus ketat," kata Khoirunnisa menyikapi ketua KPU RI Arief Budiman dan jajaran KPU Kabupaten yang positif Covid-19, Jumat (19/9/2020).

Wanita asal Sumsel ini juga berharap, kedepan tahapan Pilkada yang berjalan khususnya dimasa kampanye, harus mencakup aturan yang jelas termasuk sanksi yang diberikan.

"Harus ada sanksi yang tegas bagi yang melanggar. KPU, Bawaslu, Pemerintah, dan DPR harus segera duduk bersama, dengan satgas covid-19, untuk mengetahui perkembangan situasi penyebaran covid. Duduk bersama untuk bisa mengambil langkah selanjutnya yang lebih terukur lagi," tegasnya.

Disinggung soal apakah Pilkada perlu ditunda mengingat Covid-19 masih belum ada titik kejelasan berkurang atau ditemukan vaksinnya, ia mengungkapkan hal itu bisa saja dilakukan penundaan kembali demi keselamatan masyarakat.

"Secara regulasi masih memungkinkan untuk ditunda. Bisa ditunda seluruh daerah, atau ditunda parsial (sebagian berdasarkan zona)," tandasnya.

Dilanjutkannya, dengan angka penularan yang makin meninggi, langkah apa sebenarnya yag paling tepat diambil oleh pemerintah?, dikatakannya sebaiknya KPU segera berkoordinasi dengan satgas covid-19, untuk melihat bagaimana situasi penyebaran covid saat ini. Jika situasinya masih buruh penundaan bisa menjadi pilihan yang bijak.

"Apakah dengan ditundanya Pilkada hingga batas waktu melandainya angka kurva penularan. Akan berpengaruh pd stabilitas politik di tiap daerah? Jika tidak, kepentingan apa yang begitu mendesak pemerintah, sehingga tanggal pelaksanaan tidak bisa diundur?

Sebetulnya usulan penundaan pilkada bukan artinya ditunda sampai covidnya selesai. tetapi setidaknya kita punya waktu yang cukup untuk membuat regulasi penyelenggaraan pilkada di situasi covid-19," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved