Corona di Muratara
BREAKING NEWS : Ketua KPU Muratara Positif Corona (COVID-19), Ini Riwayat Perjalanannya
Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Marianto, dinyatakan positif terkena Covid-19.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Marianto, dinyatakan positif terkena Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, yang menyatakan prihatin penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten yang setelah menjalani serangkaian tes dinyatakan positif.
"Kita sangat prihatin, selain ketua KPI RI Mas Arief Budiman yang kena covid-19. Kami baru dapat berita, kalau Ketua KPU Muratara (Agus Marianto) dan 1 anggota (Handoko) serta 6 staff KPU Muratara positif covid-19," kata Kelly, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Kelly, mereka semua (jajaran KPU Muratara) sudah di swab yang fasilitasi oleh Dinkes Muratara. Bahkan untuk memastikan hal itu dilakukan swab hingga 2 kali.
"Rata- rata mereka yang positif, baru pulang perjalanan dinas ke Jakarta via pesawat," bebernya.
Ditambahkan Kelly, pihaknya (KPU Sumsel) bersama 7 KPU Kabupaten yang melaksanakan Pilkada, dalam waktu dekat akan melakukan tes swab, mengingat beberapa waktu lalu dilakukan rapat koordinasi bersama KPU Muratara
"Karena kami baru mengadakan rakor hari Kamis dan Jumat kemarin dengan 7 kabupaten yang Pilkada, KPU Propinsi Sumsel sudah menginstruksikan untuk semua ketua dan anggota serta staff yang hadir, paling tidak melakukan rapid test, agara bisa mengetahui apakah tertular atau tidak," ucapnya.
Kelly pun mengungkapkan, dengan positifnya ketua KPU Muratara dan staff, maka untuk kantor KPU Muratara dinstruksikan, melakukan sterilisasi selama 3 hari kedepan.
"Kami juga sedang berkordinasi dan konsultasi dengan KPU RI, mengenai teknis pelaksanaan rapat pleno pengundian no urut. Apakah dilaksanakan secara terbuka atau tertutup ataupun melalui daring," teranya.
Terpisah, ketua KPU Muratara Agus Mardianto saat dihubungi Tribun Sumsel membenarkan, jika dirinya berstatus positif Covid-19. Ia pun memohon doa agar diberikan kesembuhan sehingga bisa melaksanakan tugas selaku penyelenggara pemilu.
"Iya mas (positif) mohon doanya selalu mas. Hasil swab hari ini keluar mas dari BBLK Palembang," pungkasnya
Isolasi Mandiri
Setelah dinyatakan positif Covid-19, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara (Muratara) Agus Mardianto harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dikediamannya.
"Iya, saya disuruh isolasi mandiri," kata Agus, Sabtu (19/9/2020).
Agus sendiri tak menampik jika, dirinya dinyatakan positif Covid-19, setelah melakukan perjalanan dinas ke Jakarta beberapa waktu lalu.
"Iya (habis melakukan perjalanan ke Jakarta)," singkatnya, seraya memohon doa segera disembuhkan.
Perludem : Pilkada Ditunda Demi Keselamatan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengungkapkan, sudah jadi resiko dan pekerjaan keras bagi penyelenggara pemilu melaksanakan tahapan ditengah pandemi covid-19 saat ini.
"Memang tidak mudah menyelenggarakan pilkada di tengah situasi ini, dan protokol kesehatan harus ketat," kata Khoirunnisa menyikapi ketua KPU RI Arief Budiman dan jajaran KPU Kabupaten yang positif Covid-19, Jumat (19/9/2020).
Wanita asal Sumsel ini juga berharap, kedepan tahapan Pilkada yang berjalan khususnya dimasa kampanye, harus mencakup aturan yang jelas termasuk sanksi yang diberikan.
"Harus ada sanksi yang tegas bagi yang melanggar. KPU, Bawaslu, Pemerintah, dan DPR harus segera duduk bersama, dengan satgas covid-19, untuk mengetahui perkembangan situasi penyebaran covid. Duduk bersama untuk bisa mengambil langkah selanjutnya yang lebih terukur lagi," tegasnya.
Disinggung soal apakah Pilkada perlu ditunda mengingat Covid-19 masih belum ada titik kejelasan berkurang atau ditemukan vaksinnya, ia mengungkapkan hal itu bisa saja dilakukan penundaan kembali demi keselamatan masyarakat.
"Secara regulasi masih memungkinkan untuk ditunda. Bisa ditunda seluruh daerah, atau ditunda parsial (sebagian berdasarkan zona)," tandasnya.
Dilanjutkannya, dengan angka penularan yang makin meninggi, langkah apa sebenarnya yag paling tepat diambil oleh pemerintah?, dikatakannya sebaiknya KPU segera berkoordinasi dengan satgas covid-19, untuk melihat bagaimana situasi penyebaran covid saat ini. Jika situasinya masih buruh penundaan bisa menjadi pilihan yang bijak.
"Apakah dengan ditundanya Pilkada hingga batas waktu melandainya angka kurva penularan. Akan berpengaruh pd stabilitas politik di tiap daerah? Jika tidak, kepentingan apa yang begitu mendesak pemerintah, sehingga tanggal pelaksanaan tidak bisa diundur?
Sebetulnya usulan penundaan pilkada bukan artinya ditunda sampai covidnya selesai. tetapi setidaknya kita punya waktu yang cukup untuk membuat regulasi penyelenggaraan pilkada di situasi covid-19," pungkasnya.