Kelahiran 22 September, Bikin SIM C Gratis di Polrestabes Palembang

Hanya pembuatan SIM C secara gratis diberikan kepada warga Kota Palembang. Khusus yang lahir pada 22 September.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabar baik bagi masyarakat kota Palembang yang lahir pada tanggal 22 September.

Memperingati HUT ke-65 Lalu Lintas Bhayangkara pada 22 September mendatang, Satlantas Polrestabes Palembang bekerjasama dengan Jasa Raharja memberikan pelayanan SIM C gratis.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi.

"Hanya pembuatan SIM C secara gratis diberikan kepada warga Kota Palembang. Khusus yang lahir pada 22 September," kata Yakin kepada TribunSumsel.com, Jumat (18/9/2020).

Yakin melanjutkan, untuk pembuatan SIM C gratis ini ada kuotanya, artinya jumlahnya terbatas.

"Untuk jumlahnya dibatasi 50 orang dan hanya berlaku tanggal 22 September," ungkapnya.

Yakin melanjutkan, persyaratan pembuatan SIM C gratis yakni masyarakat pemohon berusia minimal 17 tahun dengan menunjukkan KTP asli.

"Selain itu, untuk persyaratan lain yakni tes kesehatan. Kemudian ujian teori tetap dilaksanakan, begitu juga dengan ujian praktik," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved