Berita Muara Enim

Penata Rambut di Muara Enim Nyambi jadi Bandar Sabu, Salon Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

Kemudian langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang berhasil mengamankan tersangka Aris alias Lilis bersama 47 paket narkotika jenis sabu

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/ARDANI
kedua tersangka bandar narkoba dibekuk tim Sat Res Narkoba Polres Muara Enim. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Dua bandar narkoba berhasil diamankan tim Sat Res Narkoba Polres Muara Enim.

Dari tangan keduanya berhasil diamankan puluhan paket narkoba senilai sekira Rp 20 juta di Mapolres Muara Enim, Kamis (17/9/2020).

Adapun kedua tersangka tersebut adalah seorang penata rambut bernama Aris alias Lilis (40), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti 47 paket narkotika jenis sabu seberat 17,57 gram, satu unit handphone merk Oppo warna hitam dan 2 buah dompet kecil.

Seorang Ayah di Palembang Menangis Kehilangan Anak Gadisnya, Terakhir Dijemput OTD Naik Mobil

Tersangka ditangkap karena informasi dari masyarakat bahwa di salon miliknya sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba.

Kemudian langsung dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang berhasil mengamankan tersangka Aris alias Lilis bersama 47 paket narkotika jenis sabu di dalam salon tersebut.

Sedangkan di tempat terpisah, Sat Res Narkoba Polres Muara Enim juga berhasil mengamankan tersangka Saiful Bahri (49), warga Desa Talang Beliung, Kecamatan Belido Darat, Kabupaten Muara Enim, bersama barang bukti narkoba 19 paket narkotika jenis sabu seberat 10,40 gram, 20 butir narkotika jenis ekstasi dengan seberat 6,83 gram, satu dompet warna biru muda, satu unit hp merk Nokia warna hitam, dan satu buah tas warna hitam.

BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut di Jembatan Musi IV Palembang, Arifin Warga Plaju Tewas

Mertua Menangis Arifin Tewas di Jembatan Musi IV, Tinggalkan 3 Anak : Dia Menantu yang Baik

Tersangka ditangkap di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, karena informasi dari masyarakat terlihat sering menjual narkoba.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba.

Kemudian langsung dilakukan upaya penangkapan tetapi ketika akan ditangkap pelaku sempat berusaha kabur namun petugas sudah sigap sehingga berhasil menangkap pelaku.

Dan ketika digeledah menemukan barang bukti narkoba.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Muara Enim Kompol Tri Wahyudi dan Kasat Narkoba
Iptu Rahmat Aji Prabowo SIk MSi, membenarkan bahwa kedua tersangka ini adalah bandar narkoba sekaligus pengedar yang ditangkap secara terpisah.

Biasanya Naik Bukit Dulu, Sekarang Warga Tanjung Keling Pagaralam Bisa Gunakan Handphone dari Rumah

Dari keduanya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 66 paket sebesar 27,97 gram, 20 butir narkotika jenis ekstasi dengan seberat 6,83 gram, satu dompet warna biru muda, satu unit hp merk Nokia warna hitam, dan satu buah tas warna hitam senilai sekira Rp 20 juta.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved