Apakah Ada Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung, Ini Kata Bareskrim
Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung meski sudah menemukan unsur pidana.
Barang bukti yang telah disita antara lain, rekaman kamera CCTV, abu arang dan potongan kayu sisa kebakaran, botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel instalasi listrik dan terminal kontak, serta minyak lobi.
Listyo pun menegaskan bahwa Polri dan Kejagung berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses siapapun yang terlibat.
Diketahui, kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB tersebut akhirnya dapat dipadamkan pada 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.
Akibat kejadian itu, seluruh ruangan di Gedung Utama Kejagung habis terbakar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/15122071/polisi-belum-tetapkan-tersangka-dalam-kasus-kebakaran-gedung-utama-kejagung?page=all#page2.
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L