Tolak PSBB di DKI Jakarta, Orang Terkaya Indonesia Sampai Menyurati Presiden Jokowi

Rencana penerapan PSBB Jakarta jlid 2 terus memancing tanggapan pro dan kontra, termasuk dari kalangan pengusaha.Orang terkaya Indonesia Robert Budi

Editor: Moch Krisna
Twitter, Kompas.com
Kekayaan bos Djarum, Budi Hartono lenyap Rp 71 triliun gara-gara virus corona 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rencana penerapan PSBB Jakarta jlid 2 terus memancing tanggapan pro dan kontra, termasuk dari kalangan pengusaha.

Orang terkaya Indonesia Robert Budi Hartono mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam suratnya Budi Hartono menolak penerapan kembali PSBB Jakarta.  

Seperti kita ketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Anies mengungkapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB pada Senin 14 September 2020 mendatang.

Argumen atas rencana kebijakan PSBB Jakarta jilid 2 itu adalah jumlah kasus positif Covid-19 meningkat. Selain itu, Anies juga beralasan bahwa kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta sudah maksimum.

Surat keberatan Budi Hartono atas rencana pemberlakuan PSBB Jakarta tertanggal 11 September 2020 tersebut ditayangkan oleh akun Instagram Peter F. Gontha (@petergontha).

"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI Septembe 2020," demikian tulis @petergontha disertai lampiran surat Budi Hartono, Sabtu (12/9/).

Budi Hartono menyampaikan sejumlah saran. Menurut Budi Hartono, keputusan untuk memberlakukan kembali  PSBB Jakarta tidak tepat. Alasannya, penerapan PSBB Jakarta telah terbukti tidak efektif untuk menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di ibu kota.

"Di Jakarta, meskipun pemerintah DKI Jakarta telah memberlkukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap naik," tulisa surat itu.

Selain itu, menurut Budi, kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitas ada atau tidak diberlakukan PSBB Jakarta lagi karena jumlah kasus terus melaonjak.

Karena itu, seharusnya pemerintah daerah dan pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus. Ia mengambil contoh Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan kauss yang perlu mendapatkan penanganan medis.

Menurutnya, fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat, atau kurang dari dua minggu, karena memanfaatkan kontainer yang ada, sehingga tinggal memasang AC dan tangga.

PSBB Jakarta mulai 14 September 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperketat pemberlakukan kebijakan PSBB di Jakarta. Langkah tersebut diambil untuk menekan angka penularan di kawasan DKI Jakarta yang meningkat tajam beberapa hari terakhir.

Menurut Anies, jika keputusan yang dia sebut sebagai kebijakan rem darurat itu tak diambil, fasilitas kesehatan di Jakarta terancam kolaps.

Namun demikian, nyatanya banyak pihak, termasuk dari lingkungan eksekutif maupun legislatif yang menentang keputusan Anies tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved