Pilkada PALI

Heri Amalindo Tak Hadir Tes Psikologi dan Narkoba, Ini Hasil Swab Bupati Petahana

Heri Amalindo tidak hadir dalam tes psikologi dan narkoba yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah PALI di RSUP dr Muhammad Hoesin Palembang

Sripo/ Reigan
Bupati PALI Heri Amalindo 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Heri Amalindo tidak hadir dalam tes psikologi dan narkoba yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah PALI di RSUP dr Muhammad Hoesin Palembang, Selasa (8/9/2020).

Ketua KPU PALI, Sunario berkata, bahwa tidak ikutnya petahana mengikuti dua tes itu lantaran saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Hal tersehut disertai dengan surat keterangan resmi dari dokter yang merawat Heri Amalindo dan ditujukan ke KPUD PALI beberapa jam sebelum dilakukan tes.

"Pak Heri Amalindo masih dirawat di rumah sakit jadi tidak bisa mengikuti tes yang kita gelar. Kita sudah menerima surat keterangan resmi dari dokter yang merawatnya," ungkap Sunario, Selasa.

Tekait beredarnya isu jika Bacabup petahana, Heri Amalindo positif Covid-19, Sunario memastikan kalau isu tersebut tidak benar.

Sebab, berdasarkan hasil SWAB tes yang diterima pihaknya dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang dengan namor C035827B dipastikan hasilnya negatif.

"Hasil SWAB tes itu tertanggal 2 September. Jadi dipastikan Pak Heri Amalindo negatif Covid-19. Tapi, memang sekarang ini masih dirawat di rumah sakit. Informasi dari dokter jika sakit asam lambung," terangnya.

Dengan tidak ikut tes yang digelar itu, Sunario menjelaskan, jika tidak serta merta mengugurkan pencalonan. Karena, akan dilakukan tes kesehatan susulan.

"Mekanismenya mungkin akan berbarengan dengan tes kesehatan Paslon dari OKU Selatan dan Kabupaten OKU," katanya.

Pada intinya pihak KPU PALI masih menunggu hingga batas waktu penetapan bakal calon pada tanggal 23 September 2020.

"Jika Paslon bersangkutan melebihi batas waktu tersebut. Maka akan kita konsultasikan dulu ke KPU RI sehingga bisa didapat keputusannya. Apakah nanti calonnya diganti atau tidak," jelasnya.(cr2)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved