Terimbas Pandemi, APBD-P Palembang Berkurang Rp 529 Miliar, Walikota Minta Percepatan Anggaran

Anggaran perubahan kita saat ini yang telah disahkan tadi, berkurang 300 miliar jika dibandingkan dengan APBD Induk yang jumlahnya Rp 4,7 Triliun.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/RAHMALIYA
RAPERDA APBD PERUBAHAN - Walikota Palembang, H Harnojoyo melakukan Penandatanganan persetujuan terkait Raperda tentang APBD-P tahun 2020 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggaran pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Pemerintah Kota Palembang Perubahan tahun anggaran 2020 mengalami pengurangi atau merosot hingga Rp 529 miliar dibandingkan dengan APBD Induk 2020.

Terjadinya penurunan anggaran ini disebabkan pandemi sehingga anggaran yang ada memang berkurang. Selain itu serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak sesuai target.

Walikota Palembang H Harnojoyo, Senin (7/9/2020) mengatakan APBD-P 2020 telah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Kota Palembang.

Melalui rapat tersebut bersama Dewan juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh Pemkot Palembang

Anggaran perubahan yang telah disahkan tadi, berkurang 529 miliar jika dibandingkan dengan APBD Induk yang jumlahnya Rp 4,679 triliun. Sekarang yang disetujui Rp 4,150 triliun.

Setelah pengesahan tersebut, Walikota Palembang dua periode itu berharap akan segera dievaluasi oleh Provinsi sehingga dapat segera dilaksanakan. "Mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, selesai nanti akan kita laksanakan," ujar Harnojoyo usai mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD kota Palembang, Senin (7/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Hota Palembang H Ratu Dewa menambahkan untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk.

"Mulai stabilnya di APBD. Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin," ujarnya.

Namun, ditegaskan Dewa, untuk pelayanan dasar seperti di Dinas Pendidikan dan Kesehatan melampaui target.

"Untuk di Dinas Pendidikan melebihi dari 10 persen dan Dinas Kesehatan 20 persen," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved