Berita Kriminal

Meski Mendekam di Rutan Prabumulih, Fandi Ahmad Berhasil Tipu Wanita dengan Menyamar jadi Polisi

Seorang narapidana yang mendekam di rutan Prabumulih menipu perempuan dengan modus berpura-puta menjadi anggota polisi

Penulis: Edison |
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang narapidana yang mendekam di rutan Prabumulih menipu perempuan dengan modus berpura-puta menjadi anggota polisi.

Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Reza melalui Kepala Pengamanan, Doni Mirasaputra menerangkan kasus tersebut telah terjadi beberapa bulan lalu.

"Kasusnya sudah P21 tinggal menunggu persidangan," ungkap Doni, Kamis (3/9/2020).

Doni menuturkan, narapidana tersebut bernama Fandi Ahmad yang merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis hukuman 9 tahun penjara.

"Fandi Ahmad ini sudah menjalani hukuman selama 1 tahun di rutan Prabumulih," katanya.

Fandi Ahmad mendapat fasilitas handphone tersebut selama pandemi corona.

Rutan Kelas IIB Prabumulih menyediakan sarana dan prasarana video call untuk memfasilitasi antara narapidana dan keluarga berkomunikasi lantaran kebijakan pemerintah meniadakan jam besuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Mungkin saat itu dimanfaatkan narapidana Fandi Ahmad melakukan penipuan," kata dia.

Pihaknya tidak hanya memfasilitasi narapidana serta keluarga atau pacar berkomunikasi dan tidak standby mengetahui apa isi percakapan para narapidana.

"Kita tidak tau mereka menghubungi pacar mereka tau-tau melakukan penipuan, karena banyak narapidana memanfaatkan fasilitas komunikasi itu selama pandemi," terangnya.

Untuk Fandi sendiri kata Doni menggunakan foto-foto lama mengirim ke perempuan dan bermodus merupakan anggota Polri.

"Sebentar lagi yang bersangkutan itu menjalani persidangan, sudah lama kasusnya beberapa bulan lalu di tahun 2020 ini," tambahnya.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved