Polisi Tewas Ditikam di Empat Lawang
Ayah dan Anak Tersangka Pembunuh Polisi di Empat Lawang Ditahan di Polda Sumsel
Kedua tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel, dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan di Empat Lawang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Reca saat ini sudah diamankan di Polres Empat Lawang.
Sementara Bripka Adhi Pradana Tiranda (44 tahun), merupakan warga Grand Harmoni Blok A 3/1 Cileungsi Kidul, Cileungsi Bogor.
Kronologinya, saat itu Bripka Adhi bersama temannya datang ke rumah Widodo orangtua Reca di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Di rumah itu terjadi cekcok antara Bripka AdDhi dan orangtua Reca.
Reca yang saat itu sedang berada di Bengkel, diberitahu oleh keluarganya untuk pulang ke rumah karena ada perselisihan.
Sesampai di depan rumah, Reca melihat terjadi cekcok antara bapaknya bernama Widodo dengan Bripka Adhi.
Spontan melihat keributan itu, Reca langsung mendorong korban dan mengambil pisau yang telah disiapkannya.
Reca langsung menusuk Bripka Adhi dengan senjata tajam sebanyak lima kali.
Bripka Adhi mengalami luka di punggung, dada dan lengan.
"Kemarin sebelum kejadian ini kami memang sudah tahu bakal ribut, kami sudah siap, tapi bukan sama korban cuma memang satu rombongan dengan korban, " ungkap pelaku Reca, Rabu (2/9/2020)
Reca mengatakan sebetulnya persoalan antara korban dengan dengan bapaknya terkait sengketa tanah.
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan, korban Bripka Adhi Pradana Tiranda anggota polisi yang bertugas di Polsek Bantargebang Kota Bekasi.
"Kejadian ini akibat perselisihan sengketa tanah antara Orangtua pelaku dan korban Bripka Adhi,"kata Wahyu
Wahyu mengatakan belum mengetahui dalam rangka apa, korban Bripka Adhi dari Bekasi pulang ke desa karena dari barang korban tidak ditemukan surat cuti.