Polisi Tewas Ditikam di Empat Lawang

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuh Polisi di Empat Lawang Ditahan di Polda Sumsel

Kedua tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel, dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan di Empat Lawang

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Reca Sastra Winata dan ayahnya bernama Widodo, dua tersangka kasus pembunuhan polisi di Empat Lawang ditahan di Polda Sumsel, Kamis (3/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polres Empat Lawang melimpahkan dua tersangka pengeroyokan dan penusukan terhadap anggota polisi di Empat Lawang dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Kasus pembunuhan anggota polisi bernama Bripka Adhi Pradana terjadi di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Tersangka yakni Reca Sastra Winata dan ayahnya bernama Widodo.

Keduanya kini sudah ditahan di Mapolda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, kasus pengeroyokan dan menusukan terhadap anggota Polri yakni Bripka Adhi Pradana terjadi Rabu (2/9/2020) lalu.

Kasus ini sudah diambil alih Polda Sumsel.

"Dari penyelidikan, Polres Empat Lawang sudah menetapkan dua tersangka. Pertama Reca Sastra Winata dan Widodo yang merupakan anak dan bapak. Kedua tersangka sendiri dibawa dari Polres Empat Lawang menuju Polda Sumsel dan sudah sampai pagi tadi," jelas Supriadi, Kamis (3/9/2020).

Kedua tersangka yang tiba di Mapolda Sumsel, langsung dilakukan penahanan di tahanan Polda Sumsel.

Untuk kasusnya sendiri, saat ini ditangani Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kedua tersangka dibawa ke Mapolda Sumsel, dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan di Empat Lawang.

Untuk kedua tersangka, dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dan 170 tentang pengeroyokan.

"Kedua tersangka yang diperiksa, mengakui bila mereka telah melakukan penusukan dan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan korban tewas," pungkas Supriadi.

Kronologi

Seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Bantargebang Kota Bekasi, tewas ditusuk saat pulang kampung ke Empat Lawang, Sumsel, Rabu (2/9/2020).

Pelaku penusukan anggota polisi di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang bernama Reca Satra Winata (23 tahun).

Reca saat ini sudah diamankan di Polres Empat Lawang.

Sementara Bripka Adhi Pradana Tiranda (44 tahun), merupakan warga Grand Harmoni Blok A 3/1 Cileungsi Kidul, Cileungsi Bogor.

Kronologinya, saat itu Bripka Adhi bersama temannya datang ke rumah Widodo orangtua Reca di Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Di rumah itu terjadi cekcok antara Bripka AdDhi dan orangtua Reca.

Reca yang saat itu sedang berada di Bengkel, diberitahu oleh keluarganya untuk pulang ke rumah karena ada perselisihan.

Sesampai di depan rumah, Reca melihat terjadi cekcok antara bapaknya bernama Widodo dengan Bripka Adhi.

Spontan melihat keributan itu, Reca langsung mendorong korban dan mengambil pisau yang telah disiapkannya.

Reca langsung menusuk Bripka Adhi dengan senjata tajam sebanyak lima kali.

Bripka Adhi mengalami luka di punggung, dada dan lengan.

"Kemarin sebelum kejadian ini kami memang sudah tahu bakal ribut, kami sudah siap, tapi bukan sama korban cuma memang satu rombongan dengan korban, " ungkap pelaku Reca, Rabu (2/9/2020)

Reca mengatakan sebetulnya persoalan antara korban dengan dengan bapaknya terkait sengketa tanah.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan, korban Bripka Adhi Pradana Tiranda anggota polisi yang bertugas di Polsek Bantargebang Kota Bekasi.

"Kejadian ini akibat perselisihan sengketa tanah antara Orangtua pelaku dan korban Bripka Adhi,"kata Wahyu

Wahyu mengatakan belum mengetahui dalam rangka apa, korban Bripka Adhi dari Bekasi pulang ke desa karena dari barang korban tidak ditemukan surat cuti. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved