Pilkada Serentak 2020

Pendaftaran Pilkada 2020 Tanpa Arak-arakan, Hanya Orang-orang Ini Boleh Masuk Area KPU  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi tata cara pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor KPU PALI, Rabu (2/9/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi tata cara pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor KPU PALI, Rabu (2/9/2020) 

"Kepada tim penghubung atau Liaison Officer (LO), kami mengingatkan syarat mutlak mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati PALI adalah jumlah dukungan, kalau itu kurang maka berkasnya akan kami kembalikan," terangnya.

Sementara itu Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi menyebutkan pihaknya menurunkan sedikitnya 89 personelnya.

"Dengan adanya simulai ini, diharapkan masing-masing calon mengetahui tata cara pendaftaran. Terlebih saat ini kita masih dalam suasana pandemi corona yang harus memperhatikan keselamatan dan mencegah penyebaran covid-19 agar mata rantainya bisa diputus," jelasnya. (SP/ Ardani)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved