Pilkada Serentak 2020

Pendaftaran Pilkada 2020 Tanpa Arak-arakan, Hanya Orang-orang Ini Boleh Masuk Area KPU  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi tata cara pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor KPU PALI, Rabu (2/9/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi tata cara pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor KPU PALI, Rabu (2/9/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi tata cara pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor KPU PALI, Rabu (2/9/2020)

Simulasi tersebut dalam rangka memperlancar proses pendaftaran yang akan digelar pada tanggal 4 sampai 6 September 2020.

Kegiatan simulasi diikuti seluruh partai politik dengan pengawalan Polres PALI yang langsung dikomadoi Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi.

Selain TNI - Polri, Pemkab PALI juga menerjunkan Dinas Perhubungan serta Satpol PP untuk mengawal proses pendaftaran cabup dan cawabup PALI.

Paslon beserta pengantar saat menyerahkan berkas pendaftaran diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19.

Ini Komentar Ardani Terkait Mundurnya Noviadi dari Pencalonan di Pilkada Ogan Ilir 2020

Pendaftar ketika masuk area KPU wajib cuci tangan yang telah disiapkan, kemudian dicek suhu tubuhnya.

Selanjutnya mengisi daftar tamu.

Rombongan calon juga harus memperhatikan jarak serta menghindari kerumunan.

Ketua KPU PALI, Sunario menjelaskan, pihaknya memperketat protokol kesehatan dengan tidak memperbolehkan banyak massa masuk area KPU.

"Dari awal kami tegaskan tidak boleh ada arak-arakan, jadi yang diperbolehkan masuk area KPU adalah pasangan calon bersangkutan, dua orang perwakilan masing-masing parpol pendukung dan yang menyerahkan berkas," ungkap Sunario, Rabu (2/9/2020).

Sebelumnya, pasangan calon juga wajib ikuti swab test. Sesuai edaran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa bakal calon harus lalui swab sebelum melaksanakan tes kesehatan.

Megawati Heran Kenapa Warga di Sumatera Barat Tidak Suka PDI Perjuangan

Dimana pada hari pertama swab dilakukan bakal calon Heri Amalindo, hari kedua Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi serta hari terakhir oleh Soemarjono.

"Lokasi swab di BBLK Palembang, sedangkan tes kesehatan di RSMH. Kalau hasil swab positif, maka yang bersangkutan harus lakukan isolasi sesuai standar covid-19 dan setiap proses tahapan pendaftaran bisa diwakilkan selama isolasi," katanya.

Sementara untuk hasilnya langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.

Untuk persyaratan maju pada Pilkada PALI, Sunario mengingatkan bahwa yang wajib dilengkapi adalah jumlah dukungan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved