Ditlantas Polda Sumsel Temukan 5 BPKB Palsu yang akan Balik Nama, Ini Perbedaan BPKB Asli dan Palsu

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat yang ingin membeli mobil.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jogja
Ilustrasi stnk dan bpkb motor 

Korban Fanda sempat merentalkan mobil Avanza miliknya kepada seorang berinisial A senilai Rp 65 juta.

Saat itu, ternyata mobil Fanda sudah berpindah tangan ke orang lain.

Tiba-tiba, suami Fanda melihat mobil istrinya dikendarai. Dari situlah, suami Fanda mempertanyakan mobil sang istri ada di orang lain.

Pengecekan dilakukan di Ditlantas Polda Sumsel. Dari situ, diketahui bila mobil tersebut telah memiliki BPKB palsu. Dari pengendara yang mengendarai mobil Fanda diketahui, bila ia menerima gadaian dari seseorang berinisial A senilai Rp 68 juta.

"Dari sini terungkap, bila BPKB dari mobil si korban ini yakni Fanda sudah dipalsukan. Sekarang, korban sudah kami minta untuk melaporkan hal tersebut," jelas Juni.

Untuk perkara pemalsuan BPKB dari temuan Ditlantas Polda Sumsel ini, sudah dilimpahkan berdasarkan wilayah masing-masing untuk dilakukan penyelidikan.

Satu berkas dilimpahkan ke Muara Enim dengan mobil Rush, tiga berkas dilimpahkan ke Polda untuk dua mobil Panther dan satu unit Avanza.

Serta satu berkas dilimpahkan ke Polsek Sukarami Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved