Ditlantas Polda Sumsel Temukan 5 BPKB Palsu yang akan Balik Nama, Ini Perbedaan BPKB Asli dan Palsu
Kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat yang ingin membeli mobil.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumsel menemukan lima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu yang akan dibalik nama.
Karena kejelian dari anggota Ditlantas Polda Sumsel, sehingga Bea Balik Nama (BBN) dari berkas yang masuk tersebut tidak langsung diproses.
Ditlantas melakukan penelusuran, hingga akhirnya ditemukan ada lima BPKB palsu yang akan diproses balik nama.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni menjelaskan, berawal dari proses balik nama yang dimasukkan masyarakat, ditemukan lima BPKB palsu.
Dari situ, dilakukan pengecekan berkas dan penelusuran.
"Diduga BPKB palsu ini dicetak di luar kota. Kejadian ini, biasanya orang yang membeli mobil bukan di showroom atau pemilik mobil itu. Tanpa sadar, setelah membeli dan akan dibalik nama ternyata BPKB-nya palsu " ujar Juni, Senin (31/8/2020).
• VIRAL Video Detik-detik Firman Tewas Dibacok di Lorong Terusan Palembang, jadi Tontonan Warga
Kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat yang ingin membeli mobil.
Bila ingin membeli kendaraan, lebih baik melihat kelengkapan surat-suratnya.
Untuk mengenali apakah BPKB palsu atau palsu, masyarakat dapat melihat melihat dari buku BPKB tersebut.
Buku BPKB yang asli akan terlihat berbeda dengan buku BPKB palsu.
Buku BPKB asli terlihat dari logo Polri terlihat memiliki warna kuning terang ketimbang BPKB palsu.
Begitu pula dengan tekstur buku BPKB asli akan terasa lebih kasar ketimbang buku BPKB palsu.
Bagian dalam buku BPKB asli juga memiliki hologram, sedangkan BPKB palsu tidak memiliki hologram.
• Diperlakukan Bak Manusia, Babi Hutan Jinak di Muratara Kenakan Pakaian, Makan Nasi dan Minum Susu
"Kami sarankan, masyarakat yang ingin membeli kendaraan untuk tidak melakukan transaksi di malam hari, dipinggir jalan atau melalui COD. Karena, ini salah satu indikasi dari penelusuran yang kami lakukan. Sebaiknya, bertemu langsung dengan pemilik mobil di rumahnya atau di showroom," jelas Dirlantas.
Juni menambahkan, hal ini terungkap dari laporan yang diterima Ditlantas Polda Sumsel.
Korban Fanda sempat merentalkan mobil Avanza miliknya kepada seorang berinisial A senilai Rp 65 juta.
Saat itu, ternyata mobil Fanda sudah berpindah tangan ke orang lain.
Tiba-tiba, suami Fanda melihat mobil istrinya dikendarai. Dari situlah, suami Fanda mempertanyakan mobil sang istri ada di orang lain.
Pengecekan dilakukan di Ditlantas Polda Sumsel. Dari situ, diketahui bila mobil tersebut telah memiliki BPKB palsu. Dari pengendara yang mengendarai mobil Fanda diketahui, bila ia menerima gadaian dari seseorang berinisial A senilai Rp 68 juta.
"Dari sini terungkap, bila BPKB dari mobil si korban ini yakni Fanda sudah dipalsukan. Sekarang, korban sudah kami minta untuk melaporkan hal tersebut," jelas Juni.
Untuk perkara pemalsuan BPKB dari temuan Ditlantas Polda Sumsel ini, sudah dilimpahkan berdasarkan wilayah masing-masing untuk dilakukan penyelidikan.
Satu berkas dilimpahkan ke Muara Enim dengan mobil Rush, tiga berkas dilimpahkan ke Polda untuk dua mobil Panther dan satu unit Avanza.
Serta satu berkas dilimpahkan ke Polsek Sukarami Palembang.