Berita OKI

Pelajar Jambret Tas Ibu-ibu di Kayuagung OKI, Tersungkur Setelah Motornya Kecelakaan Saat Kabur

Hanya berselang lima menit kala para pelaku melarikan diri, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku AS mengalami kecelakaan lalu lintas

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Seorang pelajar yang menjambret seorang ibu rumah tangga di Jalan Letjen M Yusuf Singadekane, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Seorang pelajar dan temannya yang pengangguran menjambret seorang ibu rumah tangga di Jalan Letjen M Yusuf Singadekane, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

Saat hendak melarikan diri, sepeda motor yang digunakannya mengalami kecelakaan.

Pelajar berinisial AS (17 tahun), akhirnya langsung dicokok petugas kepolisian.

Kapolres OKI, AKPB Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, saat pelaku mengalami kecelakaan ada beberapa anggota Reskrim Polsek Kayuagung yang sedang melaksanakan patroli.

"Pelaku berhasil diamakan oleh Kepala Tim opsnal Reskrim Polsek Kayuagung AIPTU Suparman, SH bersama anggota yang pada saat itu sedang melintas melaksanakan patroli hunting," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).

Diterangkannya, pelaku yang tertangkap merupakan warga Kelurahan Mangun Jaya, kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.

Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO.

7 Karung Sampah Diturunkan dari Gunung Dempo, Milik Pendaki Rayakan HUT ke-75 RI

"Kita sudah mengantongi identitas lengkap rekan pelaku, yakni berinisial I (20). Harapannya pelaku yang berstatus DPO segera ditemukan," tegasnya.

AKP Iryansyah mengungkapkan, penjambretan itu terjadi Sabtu (29/8/2020) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu kedua pelaku mengiringi seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang sedang mengendarai motor.

Diketahui korban ialah Linda (40 tahun) warga Tanjung Nyiur Desa Pedamaran V kecamatan Pedamaran.

Selanjutnya para pelaku langsung memepet sepeda motor korban.

AS menjambret tas milik korban ketika jarak antara sepeda motor sudah sangat dekat.

"Saat itu korban sedang duduk di belakang atau dibonceng oleh anaknya atas nama Vina, sedangkan barang milik korban berupa tas dalam dekapan dada korban,"

"Saat itulah, di TKP pelaku AS dan temannya langsung mengambil tas korban dengan cara merampas atau menarik tas korban (Menjambret-red)," jelasnya.

BREAKING NEWS : Tambang Minyak Ilegal di Muratara Meledak, Lokasi Depan Kantor Camat

Hanya berselang lima menit kala para pelaku melarikan diri, ia ditangkap polisi.

Ia tersungkur setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Akibatnya kini pelaku AS harus mempertanggungjawabkan perbuatan curat yang telah dilakukannya, dan pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Kayuagung guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Disebutkan Kasubag Humas berdasarkan keterangan korban, tas hitam milik korban yang dijambret oleh pelaku berisikan beberapa barang dan uang tunai.

"Isinya yaitu, satu unit handphone, dua buah dompet, satu buah kacamata, dan uang tunai sebanyak Rp 1.050.000. Maka dengan itu korban menuntut pelaku guna diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved