NL Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Ternyata Pinjam Rp 100 Juta Demi Sewa Pembunuh

Selain diduga gelapkan uang kantor, NL (34), otak pembunuhan bos pelayaran yang tak lain merupakan atasannya, Sugianto (51) rupanya rela meminjam uang

Editor: Moch Krisna
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SOSOK Nur Luthfiah Dalang Pembunuhan Bosnya Sugianto, Punya Cara Khusus Bikin Eksekutor Yakin. Dalang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020) 

NL juga dikenal sering menghadiri acara-acara keluarga Sugianto semasa korban masih hidup.

Hari Susanto, kerabat korban, menuturkan, NL bahkan selama ini sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

"Kita terus terang sangat syok, karena di mata keluarga, kita tahu NL sudah dianggap sebagai keluarga. Ulang tahun anaknya, ada acara diundang makan bersama, NL ada kesulitan apa juga dibantu," kata Hari di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

Karena kedekatan yang sudah terjalin itu, lantas keluarga Sugianto sangat tak menyangka NL tega melakukan mengotaki pembunuhan ini.

Malahan, lanjut Hari, istri dan anak Sugianto sampai sekarang masih syok dengan terungkapnya pelaku dari kasus ini yang tak lain adalah NL.

"Kaget, terutama istri korban dan anak-anaknya syok memang mendengar NL sebagai pelaku intelektual," ucap Hari.

NL sendiri diketahui sudah bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak tahun 2012.

Belakangan, sebelum penembakan terjadi, NL sempat mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari Sugianto.

Terutama perilaku Sugianto yang kerap kali menyebutnya sebagai perempuan 'tidak laku' dan mengajaknya berhubungan badan.

Motif tersebut lah yang menjadi pengakuan NL ketika diperiksa polisi terkait kasus ini.

Adapun selain NL, 11 tersangka lainnya juga sudah diamankan dengan peran berbeda.

11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.

Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.

Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.

Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya pada Kamis (13/8/2020) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Cuma Diduga Gelapkan Uang, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Pinjam Rp 100 Juta Demi Sewa Pembunuh, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/28/tak-cuma-diduga-gelapkan-uang-otak-pembunuhan-bos-pelayaran-pinjam-rp-100-juta-demi-sewa-pembunuh?page=all.
Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved