NL Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Ternyata Pinjam Rp 100 Juta Demi Sewa Pembunuh

Selain diduga gelapkan uang kantor, NL (34), otak pembunuhan bos pelayaran yang tak lain merupakan atasannya, Sugianto (51) rupanya rela meminjam uang

Editor: Moch Krisna
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SOSOK Nur Luthfiah Dalang Pembunuhan Bosnya Sugianto, Punya Cara Khusus Bikin Eksekutor Yakin. Dalang pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat dirilis di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Selain diduga gelapkan uang kantor, NL (34), otak pembunuhan bos pelayaran yang tak lain merupakan atasannya, Sugianto (51) rupanya rela meminjam uang ratusan juta demi sewa eksekutor.

Hal itu terungkap setelah adanya penyelidikan dari pihak kepolisian.

NL diketahui menggunakan berbagai cara demi menghabisi nyawa sang bos di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, setengah dari nominal pembayaran orang sewaan itu didapatkan NL dari hasil utang.

NL meminjam uang kepada sang paman sekitar Rp 100 juta.

"Pengakuan dia uang Rp 100 juta itu dia transfer dari rekening NL sendiri dan Rp 100 juta itu dia pinjam dari pamannya," papar Yusri.

Lebih lanjut, NL juga dilaporkan kasus berbeda oleh pihak PT DTJ, yang tak lain kantor milik korban atas tuduhan penggelapan uang bahan bakar minyak (BBM) kapal laut sebesar Rp 148.220.160.

Terkait apakah NL membayar orang sewaan untuk membunuh korban menggunakan uang tersebut, polisi masih mendalaminya.

"Itu masih kami dalami. Masih ada beberapa lagi penggelapan-penggelapan yang dilakukan, ini masih kami dalami semuanya," ucap Yusri.

Berdasarkan hasil pengecekan keuangan perusahaan dan keterangan dari para saksi, NL diduga sudah menggelapkan uang perusahaan untuk pembelian BBM kapal laut sebesar Rp 148.220.160.

tribunnews
Suasana rekonstruksi kasus penembakan pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Awalnya NL membeli bahan bakar untuk kapal KM.FU FUJIN. Itu untuk perjalanan pengangkutan barang berupa pupuk milik PT USJ dari Gresik Jawa Timur ke Ketapang Kalimantan Barat sebanyak 24 Ton," tegas Yusri.

Adapun untuk BBM kapal laut itu dipesan NL melalui PT PAN pada 22 Juli 2020. Setelahnya, PT PAN itu melakukan penagihan yang disebut pelaku sudah dilakukan pembayaran.

Adapun uang dari PT DTJ telah diserahkan kepada NL.

"Menurut NL sudah dilakukan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata pembayaran tersebut tidak ada," imbuh Yusri Yunus. 

Dianggap Seperti Keluarga Sendiri

NL, karyawati otak pembunuhan terhadap Sugianto (51), pengusaha pelayaran di Ruko Royal Gading Square, dikenal dekat dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved