Berita Musi Rawas
Nedi Kepergok Petik Kelapa Sawit Milik Warga Sekampungnya di Muara Lakitan Musi Rawas
Lalu Yon dan Amrullah mengamankan tersangka dan mengontak pemilik kebun yang datang tak lama kemudian.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Nedi Nasiro (30), warga Dusun III Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas kepergok memanen atau memetik buah kelapa sawit di kebun milik Iwan Suzianto (41), yang tak lain adalah warga sekampungnya.
Akibatnya, Nedi Nasiro berhasil diamankan lalu diserahkan ke Polsek Muara Lakitan.
Aksi pencurian buah sawit yang dilakukan Nedi Nasiro ini ketahuan ketika salah seorang warga bernama Amrullah tengah mencari ikan di sungai dekat kebun sawit milik Iwan Suzianto, pada Jumat (28/8/2020) sekira pukul 03.00 dinihari.
Saat itu, Amrullah melihat Nedi Nasiro sedang memanen buah kelapa sawit dalam kebun tersebut.
Melihat itu, Amrullah kemudian menelpon Iwan Suzianto selaku pemilik kebun, namun tidak diangkat.
• Aneh Tapi Nyata, Babi Hutan di Muratara Buntuti Warga Pulang ke Rumah, Tak Mau Pergi Sampai Nangis
Lalu Amrullah menelpon adik dari pemilik kebun yang bernama Yon Simamora dan berhasil menghubungi yang bersangkutan.
Setelah dihubungi, Yon Simamora langsung menuju ke lokasi kebun sawit milik kakaknya.
Lalu bersama Amrullah menyisir kebun tersebut.
Selanjutnya, mereka menemukan buah kelapa sawit sebanyak 210 janjang sudah dipanen dan ditumpuk oleh pelaku di dalam perkebunan tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian, Yon Simamora dan Amrullah menemukan pelakunya yaitu Nedi Nasiro sedang berjalan dalam lokasi kebun sawit tersebut.
Lalu Yon dan Amrullah mengamankan tersangka dan mengontak pemilik kebun yang datang tak lama kemudian.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh pemilik kebun ke Polsek Muara Lakitan.
• Heboh Babi Hutan Jinak di Muratara, Disebut Nangis saat Ditinggal di Luar Rumah, Ini Pendapat PORBI
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, pada Jumat (28/8/2020) sekira pulul 05.00, pihaknya mendapat laporan dari korban.
Bahwa ada pelaku yang tertangkap tangan melakukan pencurian buah kelapa sawit miliknya dengan cara memanen menggunakan alat berupa egrek.
Setelah itu, kapolsek langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk datang kelokasi kejadian.
"Pelaku bernama Nedi Nasiro berhasil diamankan dan selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Lakitan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian buah sawit milik Iwan," kata Iptu M Romi, Jumat (28/8/2020). (ahmad farozi/sp)
