Instansi Pemerintah Klaster Baru Covid, Pemkab OKI Perketat Check Point di Pintu Masuk Keluar Tol

Kita memperketat kembali chek point di pintu keluar dan masuk jalan ruas jalan tol dan jalan umum lainnya dengan pengecekan berkala bagi pengendara.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Iskandar SE, Bupati Ogan Komering Ilir 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Klaster baru penyebaran Corona virus disease atau Covid-19 muncul di instansi pemerintahan Bumi Bende Seguguk.

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ilir melakukan penguatan kembali penerapan protokol kesehatan.

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE secara langsung menginteruksikan langkah - langkah penting penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah kerjanya.

"Kita memperketat kembali chek point di pintu keluar dan masuk jalan ruas jalan tol dan jalan umum lainnya dengan pengecekan berkala bagi pengendara. Satgas pencegahan Covid-19 memperketat pengawasan di perbatasan juga penerapan protokol kesehatan di ruang-ruang publik," kata Iskandar, Jum'at (28/8/2020).

Ditambahkan Bupati, Pemda telah memperbanyak deteksi dini melalui Rapid tes bagi aparatur dan masyarakat. Dan langsung mengintruksikan seluruh OPD bekerja dari rumah masing - masing.

"Perbanyak rapid tes, Lakukan sterilasi di perkantoran untuk memutus mata rantai, berlakukan WHF, namun pastikan layanan publik tidak terganggu

Terkait kebijakan Bekerja dari Rumah (WHF) akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, yakni 31 hingga 4 September 2020, serta membatasi perjalanan dinas keluar daerah," tambahnya.

Disamping itu, juru bicara satgas Covid-19 OKI, Iwan Setiawan mengungkapkan perubahan klaster penularan Covid-19 di Kabupaten OKI sejak pandemi ini merebak.

"Berdasarkan epidemiologi ada perubahan klaster. Pada Februari - Juni penularan berasal dari Pelaku perjalanan wilayah terjangkit (PPT) lalu di Juli dari warga luar OKI yang bekerja atau berdomisili di OKI kini muncul pelaku perjalanan keluar OKI terutama diperkantoran seiring kebijakan dibolehkannya perjalanan dinas luar daerah," Ungkap Iwan,

Lebih lanjut dijelaskan, sejak pandemi ini bermula, kasus Covid-19 di OKI mencapai 87 kasus dengan 71 sembuh 4 meninggal dan 12 dalam perawatan.

Berdasarkan hasil tes cepat bagi 352 pegawai dilingkungan Pemkab OKI pada Rabu, (25/8/2020) kemarin dikatakan iwan sebanyak 5 sampel dinyatakan reaktif.

"Untuk sampel reaktif kita lanjutkan dengan tesy swab, kami juga sudah lakukan kontak tracing dan langsung isolasi" ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved