Sejumlah Proyek Nasional di Sumsel Terhambat, Alex Noerdin : Masyarakat Dirugikan
Alex menyebut seharusnya pembebasan lahan sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh kepala daerah pemilik wilayah.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Meski dengan waktu yang mepet, tapi akhirnya terselesaikan.
"Saat itu proses pembebasan lahan berbarengan dengan pembangunan konstruksi, dan semuanya bisa selesai. Apalagi sekarang juga kan sudah dimudahkan, karena ada undang- undang yang mengatur tentang pembebasan lahan bagi kepentingan umum, dan harusnya tidak ada jadi kendala," pungkasnya.
Sebelumnya, komisi IV DPRD Sumsel menyoroti lambannya proses pembebasan lahan dalam sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Sumsel dibiayai melalui APBN pada tahun ini, sehingga terhambat pengerjaannya.
Padahal, tahun ini Sumsel mendapatkan alokasi dana pusat sebesar Rp1,3 triliun melalui Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Penyebab terhambatnya pengerjaan proyek jalan dan jembatan ini, mayoritas masalah pembebasan lahan yang menjadi wewenang dari Bupati/Walikota, yang memiliki wilayah.
"Sebagian besar memang terkendala akibat belum selesainya pembebasan lahan. Kalau dananya sudah siap tinggal dikucurkan apabila sudah clear," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho, usai memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel, Selasa (25/8/2020).
Adapun beberapa pengerjaan proyek yang terhambat karena belum selesainya pembebasan lahan meliputi pembangunan jembatan di Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang (Paiker), lalu proyek pembangunan ruas jalan exit tol di Kabupaten OKI, pembangunan jalan akses Bandara Silampari di Lubuklinggau.
Kemudian pelebaran ruas jalan Palembang-Betung di Banyuasin, serta pembangunan Jembatan Fly Over (FO) Simpang Angkatan 66 Sekip Ujung Palembang.
"Khusus untuk FO Simpang Angkatan 66, BBPJN V masih menunggu surat pembebasan 6.000 persil tanah di lokasi tersebut dari Walikota Palembang. Dimana kesemuaannya itu ditargetkan hingga September harus sudah clear biar bisa dikerjakan," sebut Ridho yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel ini.
Selain itu, dalam rakor yang berlangsung tertutup ini juga disampaikan permasalahan salah satu ruas jalan provinsi dari Pagaralam ke batas provinsi Bengkulu yang masih berstatus sebagai jalan provinsi, sementara ruas jalan dari Bengkulu ke Pagaralam sudah jalan nasional.
"Harus segera diusulkan agar dapat mengusulkan perubahan status ruas jalan tersebut dari jalan provinsi ke jalan nasional," tegasnya, seraya untuk jalan Palembang- TAA yang sudah beralih status dari jalan provinsi ke jalan nasional.
Kedepan diungkapkan Ridho, resume rakor ini akan segera disampaikan kepada ketua DPRD Sumsel sekaligus koordinator Komisi IV, agar dapat segera memanggil kepala daerah yang permasalahan pembebasan lahanya belum diselesaikan tersebut.
"Jadi kita akan minta penjelasan para kepala daerah yang ada, untuk bersama- sama mencari solusi kedepan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BBPJN wilayah V, Kgs Syaiful Anwar mengakui dalam rakor tersebut pihaknya mengharapkan bantuan dari Komisi V DPRD Sumsel agar permasalahan pembebasan lahan ini dapat segera diselesaikan.
"Jika tahun ini kita dapat menuntaskan seluruh proyek infrastruktur tahun depan sudah menunggu dana sebesar Rp1,5 trilyun yang bakal dikucurkan Kementerian PU untuk pembangunan infrastruktur di Sumsel," pungkas Syaiful.