Sejumlah Proyek Nasional di Sumsel Terhambat, Alex Noerdin : Masyarakat Dirugikan
Alex menyebut seharusnya pembebasan lahan sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh kepala daerah pemilik wilayah.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyayangkan masih adanya masalah pembebasan lahan belum selesai sehingga menghambat pelaksanaan proyek nasional di Sumsel.
Seharusnya pembebasan lahan sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh kepala daerah pemilik wilayah.
Mengingat syarat anggaran proyek APBN itu bisa dicairkan setelah tidak ada masalah pembebasan lahan.
"Setiap proyek nasional yang menggunakan anggaran APBN itu bisa dilaksanakan, harusnya ini sudah diperkirakan jauh- jauh hari tidak ada lagi masalah pembebasan lahan, dan perencanaannya seperti itu," kata Alex saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (26/8/2020).
Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sumsel II ini pun menyayangkan, masalah pembebasan lahan sekitar 6.000 persil untuk pembangunan Fly over di simpang angkatan 66 Palembang itu masih belum selesai.
Mengingat perencanaan pembangunan itu sudah dilakukan sekitar 3 tahun lalu.
"Itukan sudah lama, tiga tahunan lalu dan harusnya tidak ada masalah lagi, karena masalah itu sudah selesai sejak awal," jelasnya.
Ia pun menyoroti pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Palembang- Betung yang juga masih terkendala, padahal harusnya sudah selesai juga diselesaikan meskipun tak dipungkiri cukup berat, mengingat pelebaran jalan itu sudah mendesak sekali.
"Itu juga sudah 2 sampai 3 tahunan, harusnya sudah selesai dan proyek nasional tidak bisa menunggu. Sebab sangat menyusahkan masyarakat, mengingat volume kendaraan yang melintas di jalan itu sudah pesat dan sudah dibutuhkan masyarakat," tandasnya.
Ia pun menambahkan, jika anggaran dari pusat mengendap, maka daerah jelas akan dirugikan, mengingat belum ada jaminan kedepan pemerintah pusat akan menganggarkan anggaran APBN lagi untuk daerah itu.
"Kalau diendapkan tahun ini, tahun depan belum tentu dapat lagi. Bagaimana mau menambahkan tahun depan, kalau anggaran yang ada ngendap selama ini. Siapa yang dirugikan, jelas masyarakat," tuturnya.
Ayah dari Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza ini mengaku tak mau menyalahkan pihak- pihak tertentu.
Namun belajar dari pengalamannya saat memimpin provinsi Sumsel selama 10 tahun, semua bisa diselesaikan jika ada koordinasi dengan semua pihak atau stakeholder yang ada, itu sangat kuncinya.
"Saya tidak bisa menyalahkan pihak tertentu, tetapi ini harus ada koordinasi bersama untuk menyelesaikannya," imbaunya.
Alex juga mengaku memiliki pengalaman yang sama saat memimpin ada 1 hingga 2, termasuk soal masalah pembebasan lahan dalam pembangun fasilitas Jakabaring Sport City untuk Asian Games 2018 lalu.
Meski dengan waktu yang mepet, tapi akhirnya terselesaikan.
"Saat itu proses pembebasan lahan berbarengan dengan pembangunan konstruksi, dan semuanya bisa selesai. Apalagi sekarang juga kan sudah dimudahkan, karena ada undang- undang yang mengatur tentang pembebasan lahan bagi kepentingan umum, dan harusnya tidak ada jadi kendala," pungkasnya.
Sebelumnya, komisi IV DPRD Sumsel menyoroti lambannya proses pembebasan lahan dalam sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Sumsel dibiayai melalui APBN pada tahun ini, sehingga terhambat pengerjaannya.
Padahal, tahun ini Sumsel mendapatkan alokasi dana pusat sebesar Rp1,3 triliun melalui Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Penyebab terhambatnya pengerjaan proyek jalan dan jembatan ini, mayoritas masalah pembebasan lahan yang menjadi wewenang dari Bupati/Walikota, yang memiliki wilayah.
"Sebagian besar memang terkendala akibat belum selesainya pembebasan lahan. Kalau dananya sudah siap tinggal dikucurkan apabila sudah clear," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho, usai memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel, Selasa (25/8/2020).
Adapun beberapa pengerjaan proyek yang terhambat karena belum selesainya pembebasan lahan meliputi pembangunan jembatan di Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang (Paiker), lalu proyek pembangunan ruas jalan exit tol di Kabupaten OKI, pembangunan jalan akses Bandara Silampari di Lubuklinggau.
Kemudian pelebaran ruas jalan Palembang-Betung di Banyuasin, serta pembangunan Jembatan Fly Over (FO) Simpang Angkatan 66 Sekip Ujung Palembang.
"Khusus untuk FO Simpang Angkatan 66, BBPJN V masih menunggu surat pembebasan 6.000 persil tanah di lokasi tersebut dari Walikota Palembang. Dimana kesemuaannya itu ditargetkan hingga September harus sudah clear biar bisa dikerjakan," sebut Ridho yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel ini.
Selain itu, dalam rakor yang berlangsung tertutup ini juga disampaikan permasalahan salah satu ruas jalan provinsi dari Pagaralam ke batas provinsi Bengkulu yang masih berstatus sebagai jalan provinsi, sementara ruas jalan dari Bengkulu ke Pagaralam sudah jalan nasional.
"Harus segera diusulkan agar dapat mengusulkan perubahan status ruas jalan tersebut dari jalan provinsi ke jalan nasional," tegasnya, seraya untuk jalan Palembang- TAA yang sudah beralih status dari jalan provinsi ke jalan nasional.
Kedepan diungkapkan Ridho, resume rakor ini akan segera disampaikan kepada ketua DPRD Sumsel sekaligus koordinator Komisi IV, agar dapat segera memanggil kepala daerah yang permasalahan pembebasan lahanya belum diselesaikan tersebut.
"Jadi kita akan minta penjelasan para kepala daerah yang ada, untuk bersama- sama mencari solusi kedepan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BBPJN wilayah V, Kgs Syaiful Anwar mengakui dalam rakor tersebut pihaknya mengharapkan bantuan dari Komisi V DPRD Sumsel agar permasalahan pembebasan lahan ini dapat segera diselesaikan.
"Jika tahun ini kita dapat menuntaskan seluruh proyek infrastruktur tahun depan sudah menunggu dana sebesar Rp1,5 trilyun yang bakal dikucurkan Kementerian PU untuk pembangunan infrastruktur di Sumsel," pungkas Syaiful.