Berita Palembang

Polemik Banyaknya Polisi Tidur di Jalan Ki Rangga Wirasantika Palembang, Ini Kata Kasat Lantas

Keluhan pengendara terhadap titik kejut atau biasa disebut polisi tidur di Jalan Ki Rangga Wirasantika 30 Ilir, Ilir Barat (IB) II, mendapat respon

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
instagram @febriansyahputra24
Seorang pengguna akun medsos membagikan video pengendara motor wanita mengalami kecelakaan tunggal saat melewati polisi tidur di Jalan Ki Rangga Wirasantika Palembang beberapa waktu lalu 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keluhan pengendara terhadap titik kejut atau biasa disebut polisi tidur di Jalan Ki Rangga Wirasantika 30 Ilir, Ilir Barat (IB) II, mendapat respon dari polisi.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang menegaskan, dipasangnya titik kejut untuk kepentingan warga di seputaran Jalan Ki Rangga Wirasantika, maupun pengendara umum.

"Titik kejut di Jalan Ki Rangga Wirasantika untuk keamanan dan keselamatan warga, khususnya pengendara roda dua maupun roda empat," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Yakin Rusdi kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

Menurut Yakin, ada beberapa alasan dipasangnya titik kejut di Jalan Ki Rangga Wirasantika.

Pertama, guna mengantisipasi kecelakaan di mana pengendara sering memacu kendaraan dengan kecepa tinggi di jalan tersebut.

Tidak Sembarangan, Ini Aturan Membuat Polisi Tidur, Jenis Jalan, dan Ketinggiannya

Kedua, guna mengantisipasi tindak kejahatan di mana pelaku seperti jambret memanfaatkan alur jalan yang lurus untuk melarikan diri.

"Kemudian kami (Satlantas Polrestabes Palembang dan Dinas Perhubungan Kota Palembang) tanya ke masyarakat, 'bagaimana setelah dipasang titik kejut ini'? Masyarakat bilang bagus karena resah dengan kebisingan suara knalpot racing pengendara yang ngebut itu," terang Yakin.

Mengenai keluhan sejumlah pengendara terutama roda dua yang mengalaminya kecelakaan sejak titik kejut tersebut dipasang di lima titik di Jalan Ki Rangga Wirasantika, Yakin menyebut hal ini karena masih banyak warga yang berkendara dengan kecepatan tinggi.

"Hendaknya masyarakat apabila melewati titik kejut, (kendaraannya) direm. Sehingga ketika melewati titik kejut ini tidak bermasalah," kata Yakin.

"Kami sudah tanya ke masyarakat dan mereka bersyukur dengan adanya titik kejut ini. Ini (titik kejut) ada faedahnya, bukan karena asal bangun untuk menyusahkan orang. Kalau pengendara yang ngebut, ya tentu tidak (berfaedah titik faedahnya)," kata Yakin lagi menegaskan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved