Dana Pusat Rp 1,3 Triliun Mengendap, Ini Penjelasan Gubernur Sumsel H Herman Deru
Kita membayar itu, harus dengan alasan yang jelas. Enggak bisa kita membayar (tidak jelas), takut salah sasaran. Jadi, tidak ada yang terlambat
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
Kedepan diungkapkan Ridho, resume rakor ini akan segera disampaikan kepada ketua DPRD Sumsel sekaligus koordinator Komisi IV, agar dapat segera memanggil kepala daerah yang permasalahan pembebasan lahanya belum diselesaikan tersebut.
"Jadi kita akan minta penjelasan para kepala daerah yang ada, untuk bersama- sama mencari solusi kedepan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BBPJN wilayah V, Kgs Syaiful Anwar mengakui dalam rakor tersebut pihaknya mengharapkan bantuan dari Komisi V DPRD Sumsel agar permasalahan pembebasan lahan ini dapat segera diselesaikan.
"Jika tahun ini kita dapat menuntaskan seluruh proyek infrastruktur tahun depan sudah menunggu dana sebesar Rp1,5 trilyun yang bakal dikucurkan Kementerian PU untuk pembangunan infrastruktur di Sumsel," pungkas Syaiful.