Dana Pusat Rp 1,3 Triliun Mengendap, Ini Penjelasan Gubernur Sumsel H Herman Deru
Kita membayar itu, harus dengan alasan yang jelas. Enggak bisa kita membayar (tidak jelas), takut salah sasaran. Jadi, tidak ada yang terlambat
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, masih belum selesainya pembebasan lahan dalam pembangunan proyek nasional di Sumsel, termasuk pembangunan flyover Simpang Angkatan 66 Palembang masih dalam proses.
"Oh itu bukan terlambat, tapi memang butuh proses. Bukan karena ada hambatan, mungkin ada yang secara administratif mungkin dalam surat-menyurat," kata Herman Deru di sela- sela HUT IBI ke-69 dan Hari Keluarga Nasional ke-27 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (26/8/2020).
Orang nomor satu di Provinsi Sumsel itu menerangkan, pengeluaran uang negara meskipun kecil, tetap harus jelas.
"Karena kita membayar itu, harus dengan alasan yang jelas. Enggak bisa kita membayar (tidak jelas), takut salah sasaran. Jadi, tidak ada yang terlambat on the proses," tuturnya.
Ditambahkan mantan Bupati Ogan Komering Ulu Timur itu, jika dalam pembebasan lahan itu prosesnya panjang, maka uang ganti rugi bisa dititipkan ke pengadilan.
"Pun terhambat, ada undang- undang baru, yang diserahkan ke pengadilan," tuturnya.
Sebelumnya, komisi IV DPRD Sumsel menyoroti lambannya proses pembebasan lahan dalam sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Sumsel dibiayai melalui APBN pada tahun ini, sehingga terhambat pengerjaannya.
Padahal, tahun ini Sumsel mendapatkan alokasi dana pusat sebesar Rp1,3 triliun melalui Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Penyebab terhambatnya pengerjaan proyek jalan dan jembatan ini, mayoritas masalah pembebasan lahan yang menjadi wewenang dari Bupati/Walikota, yang memiliki wilayah.
"Sebagian besar memang terkendala akibat belum selesainya pembebasan lahan. Kalau dananya sudah siap tinggal dikucurkan apabila sudah clear," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho, usai memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel, Selasa (25/8/2020).
Adapun beberapa pengerjaan proyek yang terhambat karena belum selesainya pembebasan lahan meliputi pembangunan jembatan di Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang (Paiker), lalu proyek pembangunan ruas jalan exit tol di Kabupaten OKI, pembangunan jalan akses Bandara Silampari di Lubuklinggau.
Kemudian pelebaran ruas jalan Palembang-Betung di Banyuasin, serta pembangunan Jembatan Fly Over (FO) Simpang Angkatan 66 Sekip Ujung Palembang.
"Khusus untuk FO Simpang Angkatan 66, BBPJN V masih menunggu surat pembebasan 6.000 persil tanah di lokasi tersebut dari Walikota Palembang. Dimana kesemuaannya itu ditargetkan hingga September harus sudah clear biar bisa dikerjakan," sebut Ridho yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel ini.
Selain itu, dalam rakor yang berlangsung tertutup ini juga disampaikan permasalahan salah satu ruas jalan provinsi dari Pagaralam ke batas provinsi Bengkulu yang masih berstatus sebagai jalan provinsi, sementara ruas jalan dari Bengkulu ke Pagaralam sudah jalan nasional.
"Harus segera diusulkan agar dapat mengusulkan perubahan status ruas jalan tersebut dari jalan provinsi ke jalan nasional," tegasnya, seraya untuk jalan Palembang- TAA yang sudah beralih status dari jalan provinsi ke jalan nasional.