Berita Palembang
43 Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Sumsel Dalam Sepekan, Klaim Selamatkan 2.468 Anak Bangsa
Dengan semakin masifnya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, Polda Sumsel mengajak warga Sumsel untuk bersama-sama membasmi peredaran narkoba.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam sepekan di Minggu ketiga bulan Agustus, Polda Sumsel dan jajaran menangkap 54 tersangka kasus narkoba.
Dari 54 tersangka tersebut, 43 orang merupakan pengedar dan sisanya 23 orang merupakan pecandu narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, dari penangkapan para tersangka barang bukti yang diamankan sebanyak 238,85 gram sabu, 246 butir pil ekstasi dan 108,52 gram ganja.
"Dari barang bukti narkoba yang diamankan baik itu sabu, ganja dan pil ekstasi secara tidak langsung telah menyelamatkan sebanyak 2.468 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Kabid Humas di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020).
• Seorang Istri di Palembang Dihajar Suami Gegara Bertanya Mengapa Hari Ini Bawa Uang cuma Rp50 Ribu
Dengan semakin masifnya peredaran narkoba di kalangan masyarakat, Polda Sumsel mengajak warga Sumsel untuk bersama-sama membasmi peredaran narkoba.
"Selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh, karena narkoba dapat merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa," jelasnya.
Selain menangkap para pelaku narkoba, Polda Sumsel dan jajaran juga mengungkap sebanyak 19 kasus baik itu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
• Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu untuk Karyawan Batal Cair Hari Ini, Menaker : Kami Butuh Waktu
Dari 19 kasus yang diungkap Polda Sumsel dan jajaran, sebanyak enam kasus pencurian dengan pemberatan, sembilan kasus pencurian dengan kekerasan, tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kasus pembunuhan.
"Untuk meminimalisir tindak pidana khususnya 3C, kami berharap kepada masyarakat agar selalu waspada serta meningkatkan keamanan dilingkungan masing-masing. Selain itu, menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor," kata Supriadi.
• INFO Pemadaman Listrik di Muratara, Lubuklinggau dan Musi Rawas, Mulai Hari Ini hingga 31 Agustus
Ditengah pandemi covid19 ini, Polda Sumsel dan jajaran tetap terus berusaha melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi.
Peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus Curas, Curat dan Curanmor dan Tindak Pidana Narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel juga sangat diharapkan.
Hal ini, dapat membantu polisi agar bisa dengan cepat mengungkap suatu kasus yang terjadi.