Corona di Lubuklinggau
4 Pegawai BPJS Kesehatan Lubuklinggau Positif Covid-19, Kantor Ditutup, Tetap Layani dengan Pandawa
Ia menyampaikan, pasca adanya satu karyawan terkonfirmasi positif tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 langsung melakukan tracking kepada riwaya
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Empat pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Lubuklinggau dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Akibatnya saat ini layanan langsung kantor BPJS Kota Lubuklinggau di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I di tutup sementara terhitung sejak Senin lalu hingga Rabu (26/8) besok.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Cikwi Faris mengungkapkan, kasus konfirmasi klaster BPJS ini terungkap saat salah satu karyawannnya mengeluh merasa Indra perasanya hilang.
"Karyawan ini tidak bisa merasakan apa-apa setelah dilakukan swab test ternyata positif Covid-19," kata Cikwi pada wartawan, Selasa (25/8/2020).
• Gadis di Kertapati Butuh Bantuan, Benjolan Terus Membesar di Mulut, Diduga Idap Tumor Mandibula
Ia menyampaikan, pasca adanya satu karyawan terkonfirmasi positif tersebut, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 langsung melakukan tracking kepada riwayat kontak khususnya karyawan BPJS.
"Setelah di tracking ada tambahan 3 orang positif sehingga totalnya saat ini menjadi empat orang dan sudah menjalani isolasi, untuk yang bergejala di rawat di rumah sakit," ungkapnya.
Selain itu, sebagai langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran, Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan kantor tersebut.
• Seorang Istri di Palembang Dihajar Suami Gegara Bertanya Mengapa Hari Ini Bawa Uang cuma Rp50 Ribu
• INFO Pemadaman Listrik di Muratara, Lubuklinggau dan Musi Rawas, Mulai Hari Ini hingga 31 Agustus
Sementara Humas BPJS Kota Lubuklinggau, Indra menyampaikan meski kantor ditutup sementara namun untuk pelayanan tetap jalan seperti biasa dengan menerapkan sistem Pelayanan Melalui Administrasi (Pandawa).
"Untuk informasi yang bisa dihubungi yakni 081367528040 dan 082285737233 untuk jenis layanan Penerima Pekerja Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah terdaftar autodebet dan Penerima Bantuan Iuran (PBI)," singkatnya.