Corona di Pagaralam
5 Bulan 'Mati Suri', Pengusaha OT di Pagaralam Minta Pemerintah Izinkan Gelar Pentas Hiburan
Bahkan banyak kru OT yang sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak manggung.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Sejak pandemi Virus Corona (Covid-19) menyerang, pemerintah melarang kegiatan yang mengumpulkan orang banyak termasuk kegiatan hajatan pernikahan.
Hal ini membuat para pengusaha Organ Tunggal (OT) sama sekali tidak memiliki pekerjaan.
Karena selama ini para pelaku usaha OT hanya mengandalkan pekerjaan dari sewa hiburan hajatan warga.
Sejak lima bulan ini hampir tidak ada lagi job manggung, akibatnya para pengusaha mulai merasakan dampaknya.
Bahkan banyak kru OT yang sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak manggung.
Saat ini Kota Pagaralam merupakan satu dari sekian banyak daerah yang saat ini masuk daftar zona hijau Covid-19, hal ini karena dari data gugus tugas Pagaralam saat ini tercatat nihil kasus positif Covid-19.
• Warga Lihat Harimau di Perkebunan di Tugumulyo Musi Rawas, Tim Gabungan Temukan Dugaan Jejak Kaki
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) hingga saat ini masih belum memberikan kebebasan atau izin bagi masyarakat untuk melakukan hiburan serta persedekahan dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Menyikapi hal tersebut salah satu kelompok penggiat seni Pagaralam yang tergabung dalam Organisasi Organ Tunggal Besemah Bersatu (OTBB) berharap dan meminta kepada pemerintah Pagaralam untuk memberikan izin kegiatan hiburan, seperti pentas saat resepsi pernikahan.
"Kita lihat saat ini perekonomian masyarakat sudah mulai menggeliat kembali sejak dibukanya era New Normal. Bahkan pemerintah sudah memperbolehkan beraktivitas seperti biasa dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan. Namun tidak semua pelaku usaha dapat menikmati era tersebut, seperti usaha Organ Tunggal yang mengandalkan pentas dari hajatan pernikahan. Ya, sampai saat ini masih belum diizinkan untuk tampil," ujar kata Ketua OTBB Bambang Irawan.
Menurutnya, sudah hampir lima bulan ini pihaknya tidak pernah beroperasi, baik di acara pernikahan maupun di acara lainnya.
• BREAKING NEWS : Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan Soekarno Hatta Palembang
"Kami selaku pelaku usaha Organ Tunggal saat ini sudah dalam kondisi mati suri. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pun kami kewalahan. Dari mana lagi kami mendapatkan penghasilan," katanya.
Lanjut Bambang, bahkan OTBB yang menaungi 60 pelaku usah Organ Tunggal di Pagaralam sudah satu suara, untuk meminta pemerintah mengizinkan OT dapat beroperasi kembali, khususnya disiang hari.
"Jika diizikan kami akan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyiapkan handsanitizer, membungkus micropon, biduan maksimal hanya satu, tidak beroperasi malam hari, serta setiap personel harus menjaga jarak," tegasnya.
Bahkan pihaknya menegaskan kepada semua anggota OTBB jika tidak melaksanakan protkes covid-19 siap di sanksi.
Bahkan jika ada yang berani beroperasi di malam hari di wilayah Pagaralam, pihaknya siap disanksi berat seperti penyitaan alat musik. (one/sp)