Berita Pendidikan

Info Beasiswa dan Bantuan Bagi Mahasiswa PALI, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Online

Pemkab PALI menggelontorkan dua program yakni program beasiswa dan program bantuan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Mahasiswa : Pemkab PALI menggelontorkan dua program yakni program beasiswa dan program bantuan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meluncurkan program beasiswa bagi mahasiswa asal PALI yang berada di rantauan.

Pemkab PALI menggelontorkan dua program yakni program beasiswa dan program bantuan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Kedua program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang mempunyai KTP asli PALI.

Meski kuliah di luar Sumatera Selatan, mahasiswa tersebut masih berkesempatan menerima kedua program beasiswa itu.

Program beasiswa ini diperuntukan bagi mahasiswa tidak mampu dan berprestasi, selain terdampak pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan PALI, Kamriadi berkata, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Bupati PALI agar mahasiswa bisa tetap melanjutkan studi di tengah pandemi, selain ada juga beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu.

Kamriadi menjelaskan, beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu ini sudah dilaksanakan sejak tahun lalu dan ada 72 mahasiswa sudah mendapatkan beasiswa ini.

Kemudian tahun ini kembali diluncurkan khusus diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu sehingga tidak kesulitan melanjutkan studi.

Selain itu, mahasiswa yang telah menerima beasiswa pada tahun lalu juga boleh mengikuti kembali atau memperpanjang beasiswa yang sudah diterima.

Bagi mahasiswa yang berminat mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran secara online di situs : www.disdik.palikab.go.id/beasiswa-pali.

"Syaratnya harus punya KTP PALI dan bisa langsung mendaftar di situs web milik Pemkab PALI Itu," ungkap Kamriadi, Kamis (20/8/2020).

Setelah mendaftar secara online, maka selanjutnya berkas yang sudah dikirim akan di verifikasi oleh tim gabungan lintas OPD untuk memastikan akurasi dokumen yang dikirim.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen, maka tim akan melakukan verifikasi faktual ke rumah calon penerima beasiswa.

"Timnya bukan dari Dinas Pendidikan saja, tapi beberapa OPD terkait ikut terlibat agar lebih obyektif. Hal ini dilakukan agar beasiswa yang diberikan betul-betul tepat sasaran" tambah Kamriadi.

Sementara untuk persyaratannya sendiri selain memiliki KTP PALI, mahasiswa harus masih tercatat sebagai mahasiswa aktif dan tidak menerima program beasiswa lain.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved