Berita OKU
3 Pelaku Begal Sadis di OKU Ditangkap, Jalankan Aksi dengan Tendang Motor Korban
Para tersangka masing-masing atas nama Yozi Anggara (23), warga Kampung I, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan.
Korban dibegal dengan cara pelaku yang berboncengan menendang motor korban.
Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil paksa motor dan handphone milik korban sambil mengancam menggunakan pisau .
Kapolres mengimbau agar korban lainnya segera melaporkan apabila pernah menjadi korban kejahatan begal sadis ini.
Dijelaskannya Kapolres, polisi yang mendapat laporan tentang tindakan kejahatan para pelaku harus berurusan dengan polisi.
Pelaku dibekuk tim Personil Resmob Polres OKU bersama Personel Polsek Pengandonan dan Polsek Semidang Aji.
Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020, sekira pukul 23.47.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan.
Petugas bertindak tegas terukur dengan menembak bagian kaki para pelaku.
Setelah berhasil dilumpuhkan dan mendapat perawatan medis, ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolres OKU .
Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah HP android merk OPPO A5S, 2 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio M3 warna putih merah milik korban, dan Honda Supra GTR warna merah yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana. Tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama diatas 5 tahun lebih. (eni/sp)
