Cek Namamu, Masih Ada 3,7 Juta Rekening Tak Terdaftar Penerima BLT Karyawan di BPJS Ketenagakerjaan

3,7 juta rekening belum terdaftar sebagai penerima BLT karyawan swasta di BPJS Ketenagakerjaan, cek lagi namamu.Sebanyak 12 juta rekening karyawan s

Editor: Moch Krisna
https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
Cek Status Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Saldo Lewat HP, Mudah dan Cepat 

TRIBUNSUMSEL.COM -- 3,7 juta rekening belum terdaftar sebagai penerima BLT karyawan swasta di BPJS Ketenagakerjaan, cek lagi namamu.

Sebanyak 12 juta rekening karyawan swasta sudah terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Diketahui, Pemerintah Jokowi menargetkan sebanyak 15,7 juta karyawan swasta dan tenaga honor sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT atau subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan swasta.

Hingga Senin (17/8/2020), sudah ada lebih dari 12 juta nomor rekening pekerja yang sudah terkumpul.

"Yang terkumpul sudah lebih 12 juta.

Tapi data ini belum tervalidasi dengan data di bank," ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja seperti dikutip dari Kontan .

Menurut Utoh, saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses memvalidasi data tersebut.

Penerima bantuan subsidi gaji yang akan ditetapkan pun akan tergantung pada hasil validasi.

Meski proses validasi tengah berlangsung, Utoh mengatakan penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara bertahap.

"Proses validasi sedang berlangsung, rencana penyalurannya bertahap, sesuai ketersediaan data yang telah divalidasi," ujar Utoh.

Dia juga mengatakan, berdasarkan data awal BPJS Ketenagakerjaan total jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program bantuan subsidi gaji ini rencananya akan diluncurkan pada 25 Agustus mendatang.

Nantinya, subsidi gaji yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan akan disalurkan dalam 2 tahap.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini, dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved