Berita OKI
Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri di OKI, Mulut Korban Dibekap, Kaki dan Tangan Diikat
Perbuatan keji dilakukan seorang ayah tiri berinisial At, warga Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Perbuatan keji dilakukan seorang ayah tiri berinisial At, warga Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
At tega merudapaksa anak tirinya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Prihadinika mengungkapkan, rudapaksa itu dilakukan ketika istrinya sedang tidak berada di rumah.
Rudapaksa itu terjadi, Kamis (16/4/2020) dini hari.
Saat itu istri pelaku pergi ke kebun sedangkan tersangka tinggal dirumah bersama korban dengan 2 orang adik nya
Melihat istrinya telah keluar rumah, At masuk ke kamar tidur anaknya.
• Ngaku Ibu Nadya Kuak Aib Masa Lalu, Kisah Istri Rizki DAcademy Diadopsi dan Kerap Cekcok Bocor
Korban saat itu sedang tidur bersama kedua adiknya.
"Berhubung kamar tersebut tidak memiliki pintu sehingga pelaku mudah masuk kedalam kamar tidur tersebut," jelas Agus kepada wartawan Tribunsumsel.com, Sabtu (15/8/2020) sore.
Selanjutnya, pelaku masuk kedalam kamar tidur dan langsung mendekati korban sembari membekap mulut korban dengan menggunakan tangan sebelah kanannya.
Lalu tersangka mengikat kedua kaki korban dengan menggunakan kain di tiang rumah dan kedua tangan ke lemari
Saat itulah, At merudapaksa anak tirinya.
• Jumlah Pasien Covid-19 di Muara Enim Kian Bertambah, Total Ada 294 Orang Positif
"Seusai melakukan pemerkosaan itu, pelaku dengan santainya keluar dari kamar dan duduk di ruang tengah," ungkap Agus.
Beberapa waktu kemudian, korban memberanikan diri untuk menceritakan kelakuan biadab ayah tirinya (pelaku-red) kepada pihak keluarga.
"Selang beberapa hari kemudian korban pergi bersama bibinya ke rumah kakek. Lalu disitulah korban menceritakan kejadian itu dengan kakeknya." ujarnya.
Mendengar hal tersebut, keluarga segera membuat laporan ke kepolisian setempat.