Anak Gugat Ibu Kandung di Banyuasin

Setelah Sidang di Banyuasin, Mila Berdebat Sengit dengan Ibu Kandung yang Digugatnya   

Mila, anak ketiga dari pasangan H Aflaha Kazim almarhum dengan Hj Damina sempat berbincang sengit terkait jual beli tanah

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Mat Bodok
Setelah menjalankan persidangan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai Sukajadi, Mila Katuarina berdebat dengan Hj Darmina (87), ibu kandung yang digugatnya. 

Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipih Darmina.

Namun, Darmina menolak. "Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Darmina seraya menepis tangan Mila.

Heriyandi SH, Kuasa Hukum Darmina, mengatakan, mediasi belum menemukan titik temu.

Masih ada waktu dua Minggu untuk mediasi. Dan selama dua Minggu mediator meminta membawakan bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan ini.

"Tentunya harapan kami, ada solusi yang terbaik masih kami mengedepankan kekeluargaan," ucap Heri.

Sedangkan kuasa hukum pengguhat, Achmad Azhari SH didampingi Tara Febri Ramadan SH MH, dan Martha SA Hutabarat SH MH menjelaskan, pihaknya berharap ada perdamaian.

"Supaya ada perdamaian. Hal ini yang menjadi persoalan bukan ibunya, tapi cucunya yang telah menjual tanah," ungkapnya. (SP/ Mat Bodok)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved