Berita Prabumulih

Kasi Pengawas Koperasi Pemkot Prabumulih Ditangkap Karena Narkoba, Dewan : Dia Tidak Bisa Dibina

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, sebagai abdi negara atau PNS yang bersangkutan semestinya harus dapat menjadi contoh dan t

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Edison
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Koperasi Pemkot Prabumulih bernama Andi Rozali (tengah), diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Prabumulih, Rabu (12/8/2020) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Diringkusnya Kasi Pengawas Koperasi Pemkot Prabumulih bernama Andi Rozali oleh jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih, menjadi perhatian serius para anggota DPRD Prabumulih.

Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE ketika diwawancarai mengaku sangat menyesalkan apa yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil tersebut.

"Kami tentu sangat menyesalkan dan menyayangkan hal itu, apalagi menurut info kami dapat yang bersangkutan itu sudah dua kali tertangkap dalam kasus yang sama," kata Palo.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, sebagai abdi negara atau PNS yang bersangkutan semestinya harus dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.

"Bukan malah memberikan contoh tidak baik, apalagi sampai berulang," tuturnya.

Andi Rozali, Pejabat Pemkot Prabumulih Ini Kembali Ditangkap Karena Kedapatan Miliki Narkoba

Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE
Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE (TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON)

Karena itulah, pria penghobi tanaman bonsai ini meminta kepada pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat esselon IV tersebut.

"Harus diberikan sanksi tegas sesuai UU ASN karena sudah berulang, artinya dia tidak bisa dibina harus diberikan sanksi jika perlu ya di berikan sanksi yang berat sesuai aturan ASN jangan kita lakukan pembiaran," tegas Palo.

Suami Hj Rusni ini berharap dengan pemberian sanksi tegas itu menjadi efek jera bagi oknum tersebut maupun bagi para Aparatur Sipil Negara lainnya.

"Sanksi tegas harus diberikan agar memberikan efek jera sehingga pegawai lainnya tidak ada lagi yang terlibat kasus narkoba," harap Palo.

Dosen di Palembang yang Cabuli Anak di Bawah Umur Ngaku Sudah Seks Menyimpang Sejak Kuliah

Tidak hanya sanksi tegas, Palo juga meminta kepada pemerintah untuk rutin melaksanakan tes urine bagi ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih dengan harapan dapat membuat para pegawai takut.

"Jika diadakan tes urine rutin tentu para PNS takut apalagi dilakukan secara dadakan, tentu akan membuat pegawai takut apalagi sanksi tegas diberikan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama baik Pemerintahan kota Prabumulih kembali tercoreng akibat ulah pejabatnya. Kali ini, seorang oknum Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Koperasi Pemkot Prabumulih yakni Andi Rozali (37), diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Prabumulih, Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 15.00.

Warga yang tinggal di Jalan Raya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai itu diringkus jajaran petugas ketika melintas di Jalan Raya Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Pengakuan Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Ajak ABG Pria Seks Oral, Polisi Temukan Rekaman di HP

Makan Saja Kami Susah, Marbot Masjid di Lahat Butuh Bantuan, Tubuh Tinggal Kulit dan Tulang

Dia Harus Bayar Air Susu Saya, Jeritan Hati Seorang Ibu Digugat Anak Kandungnya Gegara Warisan

Resedivis kasus narkoba yang pernah ditangkap polisi pada tahun 2015 itu kembali harus mendekam lantaran tertangkap tangan petugas saat membuang narkoba ketika mobil pribadinya dihentikan petugas patroli.

Dari tangan Andi, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah gumpalan kertas timah berisikan serbuk narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bruto 0,27 gram, 1 helai celana levis panjang warna coklat dan 1 unit mobil toyota Calya merah BG 1743 CK. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved