Dosen Sodomi Bocah di Palembang
Pengakuan Oknum Dosen Laki-laki di Palembang Ajak ABG Pria Seks Oral, Polisi Temukan Rekaman di HP
RN mengaku berjumpa dengan NV, remaja laki-laki usia 14 tahun di lampu merah Fly Over Simpang Jakabaring pada Kamis malam.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum dosen di Palembang ditangkap polisi saat sedang melakukan kegiatan seks dengan remaja laki-laki.
RN (45) ketahuan berbuat asusila di semak-semak dekat Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari pada Kamis (13/8/2020) malam pukul 23.30.
RN akhirnya buka suara terkait dengan perbuatannya tersebut.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Menurut Anom, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.
• Oknum Dosen Terpergok Berduaan dengan Remaja Pria di Samping Gedung Kejati Sumsel
Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.
"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom.
Perbuatan yang dimaksud Anom, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, tersangka ditemukan dalam keadaan (maaf) melepas celana dan posisi kepala remaja di selangkangannya.
Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.
"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih dalami," kata Anom.
Polisi juga memastikan akan memeriksa kejiwaan tersangka.
"Pemeriksaan juga akan dilakukan. Masih didalami," tandas Anom.
Kronologi Penangkapan
Seorang oknum dosen di Palembang diduga melakukan seks menyimpang dengan seorang laki-laki yang masih dibawah umur.
Perbuatan tersebut dipergoki langsung oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.