Mahasiswa UMP Minta UKT Dipangkas 50 Persen, Pihak Kampus Sebut Tak Realistis

Selama ini kita membayar setiap semester sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 3,8 juta. Tapi apa yang kami dapat, aktivitas perkuliahan penuh dengan masalah.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
UNJUK RASA - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) saat unjukrasa menyuarakan aspirasi di kampus mereka pada Kamis (13/8/2020) siang. 

Dari 10.500 mahasiswa UMP, di tahap pertama sudah ada yang mengajukan sebanyak 1.300 mahasiswa. Kemudian diperpanjang lagi waktu pengajuannya, bertambah 128 orang, total 1.428 mahasiswa.

Bantuan dari Gubernur Sumsel diberikan sebesar Rp 500 ribu persemester selama dua semester, jadi masing-masing mahasiswa mendapat Rp 1 juta.

Lalu juga program dari Kementerian Pendidikan yakni KIP Student UKT yang diperuntukkan bagi mahasiswa semester III, V dan VII.

"Kami tunggu mahasiswa terdampak Covid-19 yang ingin membayar UKT, dengan mengajukan sejumlah persyaratan yang diberikan Kemendikbud. Itu ada 700 kuota dan besarannya Rp 2,4 juta permahasiswa.

Mengenai mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, UMP mengaku belum tahu apakah mereka termasuk yang kesulitan bayar UKT atau bukan.

"Kami masih melakukan diskusi dan menawarkan bantuan stimulan UKT ini bagi mahasiswa kesulitan maupun terdampak Covid-19," pungkas Mukhtarudin.

Namun untuk memangkas UKT sebesar 50 persen, pihak kampus menilai hal tersebut tak realistis.

"Untuk permintaan pemangkasan UKT 50 persen ini tidak realistis. Untuk saat ini kami belum mampu mengabulkan permintaan anak-anak kami," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved