Mahasiswa UMP Minta UKT Dipangkas 50 Persen, Pihak Kampus Sebut Tak Realistis

Selama ini kita membayar setiap semester sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 3,8 juta. Tapi apa yang kami dapat, aktivitas perkuliahan penuh dengan masalah.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
UNJUK RASA - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) saat unjukrasa menyuarakan aspirasi di kampus mereka pada Kamis (13/8/2020) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah menggelar aksi unjuk rasa pada Agustus lalu, belasan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menyuarakan aspirasi di kampus mereka pada Kamis (13/8/2020) siang.

Kedatangan mahasiswa guna meminta pemangkasan biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai mencekik mahasiswa, apalagi di saat pandemi Covid-19 saat ini.

"Selama ini kita membayar setiap semester sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 3,8 juta. Tapi apa yang kami dapat, aktivitas perkuliahan penuh dengan masalah sehingga kelancaran dalam menyerapnya ilmu menjadi masalah," kata Koordinator Aksi Renaldi Cakra Buana.

Mahasiswa menilai jumlah UKT tersebut tak sebanding dengan yang mereka dapatkan dari pihak kampus.

Mahasiswa pun meminta pihak kampus menyesuaikan biaya UKT dan melakukan pemangkasan sebesar 50 persen.

"Ini tidak mencerminkan perguruan tinggi yang ingin mencerdaskan peserta didiknya, melainkan hanya ingin menghisap uang orang tua kita," kata Renaldi.

Wakil Rektor III UMP Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dalam Negeri Dr Ir Mukhtarudin Muchsiri menjelaskan, terkait UKT yang didasarkan arahan Mendikbud RI dan surat edaran Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), agar perguruan tinggi memberi keringanan dalam pembayaran UKT.

"Jauh sebelum kebijakan dari pemerintah, UMP telah memberikan keringanan berupa pemotongan UKT yakni sebesar Rp 225 ribu di semester genap tahun 2019/2020 dan di semester ganjil tahun 2020/2021 sebesar Rp 300 ribu permahasiswa," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Jumlah potongan UKT itu, lanjut Mukhtarudin karena jumlah mahasiswa UMP sebanyak 10.500 orang, pihak kampus mengalokasikan dana sebesar Rp 6,5 miliar hingga Rp 7 miliar.

Meskipun sesungguhnya ini sulit bagi keuangan universitas, kata Mukhtarudin, namun karena ini kondisi pandemi yang berdampak pada keuangan mahasiswa, maka kebijakan pemotongan UKT itu dilakukan.

"Ada beberapa mahasiswa yang merasa itu (pemotongan UKT) masih terlalu kecil karena mahasiswa ini kan menghitungnya 'wah saya cuma dapat terima Rp 525 ribu, kecil sekali'," ujar Mukhtarudin.

Sementara bagi pihak UMP, jika dikalkulasikan dengan jumlah mahasiswa yang ada, anggaran pemotongan UKT dinilai cukup 'menyakitkan' anggaran universitas.

"Sebetulnya mahasiswa ini sudah melakukan dialog dengan pihak rektorat. Disampaikan kepada mahasiswa bahwa jika masih ada yang merasa keberatan dengan pembayaran UKT ini, maka bisa diangsur," kata Mukhtarudin.

Dengan catatan, mahasiswa bersangkutan menyampaikan permohonan secara tertulis ditujukan kepada rektor, sekum dan wakil rektor 2 bidang administrasi dan keuangan.

Sejatinya, UMP juga mendapat bantuan dana stimulan UKT dari Gubernur Sumsel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved