Pegawai Bergaji Dibawah Rp5 Juta Dapat Bantuan, Herman Deru : Jangan Sampai Salah Sasaran
Adapun total penerima bantuan tersebut yakni 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Dana BLT yang bersumber dari APBN dan disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut berjumlah Rp 2,4 juta, dibagi dua tahap masing-masing Rp 1,2 juta dibayarkan per dua bulan mulai awal September.
"Per bulan Rp 600 peserta Penerima Upah (PU) dan dibayarkan setiap dua bulan. Sejauh ini kami telah menyelesaikan 300 ribu peserta mudah-mudahan secepatnya selesai," jelasnya, Rabu (12/8/2020).
Arief menegaskan untuk seleksi penerima bantuan bukan dilakukan oleh BPJamsostek, sepenuhnya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Diharapkan pemberian BLT ini 15,7 juta peserta yang dapat subsidi upah, terjadi distribusi ekonomi dan daya beli meningkat.
• Pemerintah Subsidi Upah Pegawai Swasta, BPJAMSOSTEK Palembang Sudah Kumpulkan 72.781 Rekening
• Foto Pernikahan Diposting di Facebook, Pengantin Baru di Palembang Laporkan Istri Mantan Pacar
"Semua sektor ikut berimbas karena pandemi, salah satunya daya beli karyawan swasta. Kita di berikan amanah untuk data yang valid dan bisa dipakai sebagai rujukan. Kedua, peserta juga tercover dengan beragam manfaat jaminan mereka juga dapatkan subsidi tambahan upah yang akan diberikan di awal September," jelasnya.
Tak dipungkiri, selama pandemi perusahaan ikut terdampak sehingga banyak yang mengajukkan relaksasi iuran bahkan ada yang harus menunggak.
Meski demikian, BPJamsostek tetap memberikan data penerima BLT dari perusahan-perusahaan tersebut sehingga pekerja juga tetap akan menerima bantuan.
"Selama mereka peserta aktif terhitung sampai 30 Juni akan tetap menerima bantuan. Bahkan, instansi pemerintah yang memiliki Honorer dan sudah menjadi peserta aktif juga akan menerima BLT," tutupnya. (Cr26/sp)